VISI.NEWS | CIMAHI – Polres Cimahi mengungkap pabrik rumahan tembakau sintetis di kawasan Kota Cimahi, Jawa Barat. Salah satu tersangka utama merupakan seorang chef dari restoran bintang lima di Bandung Barat, berinisial DAP.
Chef tersebut menggunakan rumah kontrakannya di Gang Bakti, Jalan Cisangkan Hilir, Kelurahan Padasuka, sebagai tempat produksi narkoba. Selain DAP, dua orang lain yang berinisial SH dan MR juga ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis.
“Dari tiga tersangka, dua orang bertugas mengedarkan atau menjual barang-barang yang diproduksi oleh pelaku DAP,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Jumat (18/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SH oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menelusuri lokasi produksi yang mengarah pada kontrakan milik DAP.
Di lokasi tersebut, polisi menyita bahan baku berupa cairan kimia, 40 gram tembakau sintetis siap edar, serta cairan 1.350 mililiter yang diperkirakan dapat diolah menjadi 3,5 kilogram tembakau sintetis.
“Dari barang yang diamankan kali ini, bisa mencapai keuntungan Rp350 juta. Atas terbongkarnya home industri ini,” ungkap AKBP Niko.
Menurut estimasi polisi, pengungkapan home industry narkoba ini menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari potensi bahaya penggunaan tembakau sintetis.
Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal berat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup. @ffr