Search
Close this search box.

Pandemi Covid-19, DPMPTSP Kab. Bandung Berikan Layanan Offline dan Online

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto, S.H., S.P1. /visi.news/alfa fadillah

Bagikan :

VISI.NEWS – Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto, S.H., S.P1 mengatakan, berkaitan dengan pelayanan publik yang bersifat offline, pihaknya tetap melaksanakannya dengan menjalankan protokol kesehatan (Proses).

“Ada beberapa hal yang sudah kita lakukan tentunya berkaitan dengan masalah pelayanan publik ini. Diantaranya, menyediakan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang datang kepada kita seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh,” ujar Yudhi kepada VISI.NEWS, Selasa (15/6/2021).

Penyediaan peralatan proses ini, kata Yudhi, terutama di ruang tunggu. “Sejalan dengan itu, kita juga mencoba untuk melakukan percepatan dalam pelayanan sesuai dengan regulasi yang baru Undang-undang Cipta Kerja dan Omnibuslaw, ” jelas Yudhi.

Sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Bupati Bandung, kata Yudhi, pihaknya mencoba memangkas prosedur. “Sehingga yang tadinya pelayanan untuk perizinan waktunya cukup panjang, sekarang hanya 57 hari dari hulu sampai hilir. Kemudian untuk pelayanan perizinan yang sifatnya tinggi ini kita pangkas waktunya hanya 90 hari kerja,” jelasnya.

Upayanya ini, kata Yudhi, sejalan dengan keinginan Bupati untuk mempercepat proses perizinan dalam rangka menarik investor sebanyak-banyaknya ke Kabupaten Bandung ini.

Sistem Online

Meski demikian, Yudhi mengatakan bahwa selama pandemi ini pihaknya lebih mengedepankan layanan sistem online. “Begiti juga untuk kegiatan investasi perizinan nya bisa diurus melalui online. Kami mencoba agar memudahkan dan mempercepat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Dijelaskan oleh Yudhi, di Menara 99 yang baru selesai lantai 1-2, saat ini sedang disiapkan tempat pelayanan perizinan yang akan launching di bulan Juli atau paling telat Agustus bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat

Yudhi berharap Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bandung ini akan jadi percontohan untuk seluruh Indonesia, karena kedepannya pun direncanakan perpanjangan sim, pelayanan imgrasi bisa juga dilakukan drive thru serta pelanggaran-pelanggaran lalu lintas akan ada ruang sidang yang sifatnya online agar tidak terjadi penumpukan di Pengadilan.

Baca Juga :  KJRI Jeddah Deportasi 211 WNI ke Indonesia, Sebagian Besar Pekerja Migran Overstayer

Dengan Program 99 hari kerja Bupati Bandung, kata Yudhi, kedepannya akan menyiapkan pelayanan secara digitilasasi, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang sifatnya offline. Dengan sistem ini diharapkan tidak ada lagi kerumunan agar bisa memutus penyebaran Covid-19.

Investasi di Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun bertambah. Di tahun 2018, katanya, nilai investasi diangka 16 – 17 triliun rupiah. Tahun 2019 naik menjadi 23-24 triliun, dan di tahun 2020 sudah di angka 26-27 triliun. Sedangkan untuk tahun 2021, seperti yang ia sampaikan kepada  Bupati  targetnya 30 triliun rupiah.

Investasi paling banyak dari sektor PMA dan PMDN. Saat ini apalagi dengan adanya pembangunan kereta cepat Bandung – Jakarta, tentunya akan lebih banyak lagi investor yang nantinya akan menanamkan modal di Kab. Bandung.

“Kami juga menyampaikan kepada Pak Bupati ada beberapa kawasan yang harus kita pertahankan agar jangan sampai dirusak, seperti kawasan Bandung Selatan yakni Ciwidey, Rancabali, dan Pasir jambu, karena kalau nnBandung Selatan rusak, kita akan menjadi korban,” pungkasnya.@alfa

Baca Berita Menarik Lainnya :