VISI.NEWS | BANDUNG – Laporan terbaru dari Tiger Research untuk BlockFesta 2025 mengungkapkan bahwa Korea Selatan tengah bersiap memasuki era baru dalam industri kripto. Negeri Ginseng tersebut kini tengah mempersiapkan peluncuran ETF Bitcoin (BTC) lokal serta regulasi stablecoin berbasis won (KRW), yang akan memperkuat landasan pasar kripto negara tersebut.
Hingga 2025, Korea Selatan tercatat memiliki lebih dari 10 juta investor ritel kripto, yang setara dengan sekitar 20% dari total populasi. Menurut data dari Kaiko, volume perdagangan berdenominasi won bahkan sempat melampaui volume perdagangan dalam dolar AS pada kuartal pertama 2025. Partisipasi masyarakat yang besar ini menjadikan Korea sebagai salah satu pasar kripto paling aktif di dunia.
Namun, struktur pasar kripto Korea Selatan yang terlalu bergantung pada exchange besar seperti Upbit dan Bithumb menghadapi sejumlah keterbatasan. Meskipun exchange ini mendominasi pasar, regulasi ketat menghambat kemampuan mereka untuk berinovasi. Volume perdagangan pun mengalami penurunan signifikan hingga 62% dibandingkan dengan puncaknya pada 2021, yang semakin melemahkan posisi Korea di panggung pasar kripto global.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, regulasi baru menjadi kunci untuk memulai perubahan besar. Pemerintah Korea Selatan kini tengah mempersiapkan kebijakan melalui Digital Asset Basic Act, serta aturan baru terkait stablecoin dan roadmap otoritas keuangan (FSS). Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi investor institusional, termasuk perusahaan publik, dana pensiun, hingga manajer aset, untuk memasuki pasar kripto yang selama ini didominasi oleh investor ritel.
Penerapan aturan baru diproyeksikan memungkinkan sekitar 3.500 perusahaan untuk mengakses akun korporasi kripto mulai tahun 2025. Ini akan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menyimpan aset digital, melakukan transaksi resmi, hingga menggunakan Bitcoin sebagai bagian dari strategi treasury mereka. Kehadiran regulasi ini membuka potensi besar bagi pasar kripto di Korea Selatan untuk berkembang lebih jauh.
Salah satu terobosan yang paling dinanti adalah peluncuran ETF Bitcoin lokal yang direncanakan untuk diluncurkan pada 2025 atau 2026. Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat peluncuran ETF Bitcoin spot di Bursa Korea (KRX). Jika terealisasi, ETF ini dapat menarik modal institusional dalam jumlah besar, yang pada gilirannya bisa mengurangi volatilitas pasar kripto dan memperkuat stabilitasnya.
Selain itu, stablecoin berbasis won (KRW) juga tengah dipersiapkan dengan regulasi yang ketat. Penerbit stablecoin harus memenuhi syarat modal minimum sebesar 500 juta KRW, menjaga cadangan 100% berbasis aset stabil, dan menggunakan custody terpisah yang dikelola oleh bank. Beberapa pemain besar di sektor perbankan, seperti Woori Bank dan KB Kookmin Bank, sudah mulai mengkaji peluang untuk berpartisipasi dalam pengembangan stablecoin ini. Kehadiran stablecoin resmi diharapkan dapat memberikan infrastruktur yang solid untuk berbagai layanan, seperti pembayaran, treasury perusahaan, hingga sektor DeFi.
Namun, meskipun prospeknya menjanjikan, tantangan besar tetap ada. Salah satu hambatan terbesar adalah perbedaan pandangan antara lembaga-lembaga terkait. Bank of Korea (BOK), misalnya, masih bersikap konservatif terhadap penggunaan stablecoin. Selain itu, prioritas pemerintah terhadap isu-isu makroekonomi, seperti real estate dan pertumbuhan ekonomi, membuat kripto belum menjadi agenda utama.
Meski begitu, tanda-tanda perubahan yang nyata mulai terlihat. Exchange lokal kini mulai mengembangkan blockchain mereka sendiri, perusahaan-perusahaan mulai melirik kripto sebagai alat lindung nilai, dan investor institusi pun bersiap untuk memasuki pasar. Semua ini menunjukkan bahwa Korea Selatan kini berada di persimpangan jalan menuju era baru kripto yang lebih terstruktur dan matang.
BlockFesta 2025 menegaskan bahwa Korea Selatan tengah mempersiapkan pasar kripto yang lebih terorganisir dengan masuknya regulasi baru dan peningkatan partisipasi investor institusional. Jika proses regulasi berjalan sesuai rencana, Korea Selatan berpotensi menjadi pusat kripto di Asia, mengalihkan fokus dari pasar ritel terbesar menjadi hub yang lebih matang untuk investasi jangka panjang. Namun, jika proses ini terhambat oleh tarik ulur politik dan regulasi yang lambat, Korea berisiko kehilangan momentum dan kalah bersaing dengan negara-negara seperti Amerika Serikat atau Eropa yang sudah lebih dulu melangkah.
@uli