VISI.NEWS | CIPARAY – Keberlanjutan pembangunan revitalisasi Pasar Ciparay yang berada di Desa/Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat terus berjalan.
Rencana kegiatan revitalisasi sebetulnya dari tahun 2023. Namun karena ada satu hal dan lainnya revitalisasi tersebut belum bisa dilaksanakan. Kemudian, hingga Bulan Juli tahun 2024 ini
sedang dalam tahap mengenai para pedagang untuk berpindah ke relokasi Tempat Pedagang Sementara (TPS), yang berlokasi di lapang Cijagur.
Pada pekan yang lalu, Ikatan Warga Pedagang Ciparay (IWPC) bersama Pemdes Ciparay dan Forkopimcam dan pihak ketiga PT. Pradasa melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Kab. Bandung.
Dalam rapat audensi tersebut, IWPC meminta beberapa tuntutan yang disampaikan. Diantaranya, mereka meminta harga kios tidak memberatkan para pedagang yang jumlahnya mencapai sekira 600 pedagang. Kemudian relokasi pedagang ke tempat sementara dan kebersihan serta jaminan keamanan kenyamanan pedagang di tempat relokasi. Termasuk kelistrikan dipasar dan di tempat relokasi tidak dipadamkan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sumirat menyampaikan, kaitan persoalan tuntutan warga Pasar Ciparay dalam dengar pendapat yang telah disepakati, yang pertama diharuskan membentuk forum khusus mengenai penentuan kesepakatan harga, kemudian terkait kelistrikan, selama masalah kesepakatan harga belum selesai maka pemutusan listrik tidak boleh dilaksanakan.
“Sementara mengenai relokasi ke tempat pedagang sementara, bahwa TPS-nya harus representatif dan layak untuk berjualan dan yang harus diutamakan para pedagang yang punya historis,” ungkapnya.
Selain itu, dari pihak Pemdes Ciparay akan terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat, hingga nantinya bisa diputuskan atas kesepakatan bersama-sama dan pembangunan revitalisasi pasar Ciparay dapat berjalan dengan lancar.
@gvr