Pembunuh Wanita Hamil Tujuh Bulan Diduga Suami Siri Korban

Editor Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020) siang. /visi.news/yusup supriatna
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang sedang hamil tujuh bulan di salah satu kontrakan di Kp. Cibeureum RT. 02/ RW.11, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jasad NY, korban pembunuhan tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi yang juga pemilik rumah kontrakannya. Saksi langsung melaporkan ke polisi dan setelah dilakukan olah TKP, terdapat sayatan di dagu sebelah kiri dan luka lebam dibagian wajah korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, kronologis kejadian diduga akibat saling cekcok antara NY dengan tersangka S suami sirinya. Pada Jumat (16/10/2020) pukul 13.00 WIB, dimana korban meminta handphone kepada tersangka untuk melihat isinya.

“Jadi sebelum dibunuh, ternyata korban cekcok dengan tersangka yang juga suami sirinya, karena meminta handphone tersangka,” kata Hendra, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, (23/10/2020) siang.

Lanjut Hendra, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, saat tersangka sedang tertidur, NY menyalakan lampu kembali meminta handphone kepada tersangka. Sehingga kembali terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka.

“Menurut keterangan tersangka, pada saat terjadi pertengkaran korban membawa pisau di dapur, kemudian terjadi perkelahian,” tuturnya.

Melihat korban sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki cukup tenaga untuk melawan, maka tersangka berhasil memegang tangan korban yang membawa pisau.

“Selanjutnya tersangka mengarahkan pisau tersebut ke leher korban dan mendekap kepala korban dengan menggunakan selimut sambil menekan dada korban menggunakan lutut, jelas Kapolresta.

Hendra menambahkan, setelah korban terlihat tidak bernyawa, tersangka S langsung mengunci pintu dari dalam dan keluar melalui jendela sambil membawa barang-barang milik korban.

“Tersangka S ini melarikan diri ke Tasik kerumah istri sahnya dan membuang HP milik korban untuk menghilangkan jejak,” ucapnya.

Baca Juga :  Erdogan Sebut Terorisme Ancam Dunia Islam dari Dalam

Selain itu, kata Hendra, dalam pelariannya tersangka juga menjual ponselnya sendiri di wilayah Ciamis senilai Rp 1 juta. Uang itu lantas ia gunakan untuk melarikan diri ke Jawa Tengah.

“Saat kabur tersangka juga membawa beberapa barang milik korban seperti cincin, ponsel dan kartu ATM,” tuturnya.

Menurutnya, selama lima hari tersangka buron akhirnya pada  Kamis (22/10/2020) tersangka S berhasil di amankan di Kp. Tempuran Rt.02/ 02, Kelurahan Tempuran, Kecamatan Wanayasa Kabupaten, Banjarnagara, Jawa Tengah.

“Motifnya ini adalah korban cemburu dan tersangka merasa sakit hati karena dituduh oleh korban,” tuturnya.

Hendra menambahkan, antara korban dan tersangka sudah berhubungan sejak setahun lalu. “Adapun hasil dari hubungan itu adalah anak yang tengah dikandung oleh korban,” ucapnya.

Ditempat yang sama, tersangka S mengakui kalau dia terpaksa melakukan aksinya itu karena kesal dengan istrinya yang cemburuan dan selalu berprasangka jelek terhadap dirinya.

“Ya kalau secara akal sehat tidak tega ya pak. Tapi karena emosi tadi pak. Dia selalu cemburuan pada saya dan selalu berprasangka jelek pada saya. Selalu menuduh saya main perempuan,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka S dijerat Pasal 338 KUHPidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman maximal 15 tahun penjara.@yus

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Tujuh Kapolres Baru

Jum Okt 23 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Sebanyak tujuh Kapolres baru di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (23/10/2020). Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi menyebut pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar terjadi. ”Ini dimaksutkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan […]