VISI.NEWS – Pemerintah Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, memfasilitasi pihak pengembang perumahan PT Cahaya Fajar Rahayu untuk melaksanakan konsultasi publik dan sosialisasi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan perumahan kepada masyarakat, sebagai salah satu prosedur untuk melakukan pembangunan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek, dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, BPD, LPMD, kepala desa, dan Camat Rancaekek, Baban Banjar.
Juga, Danramil 2401/Rancaekek, Kapten Mamat Raidin, Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosyadi, dan Perwakilan DarinDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
Dalam sosialisasi itu terungkap bahwa rencana pembangunan perumahan dan area komersial yang berlokasi di Desa Cangkuang, berbatasan dengan Desa Haurpugur, Kecamatan Rancaekek, akan dibangun tahap pertama dengan jumlah rumah sekitar 250 unit.
“Tujuan utamanya adalah memenuhi syarat mengurus perizinan yang diwajibkan oleh Pemkab Bandung dan di lengkapi dengan amdal lingkungan, amdal tersebut berkaitan dengan izin lingkungan dari masyarakat, “ujar Aldi dari PT Cahaya Fajar Rahayu, Kamis (25/2/2021).
Aldi mengatakan, berbagai masukan dari pemerintah setempat dan masyarakat akan diakomodasi.
“Ke depannya, kalau perumahan sudah beroperasi akan mensejahterakan masyarakat sekitar di antaranya akan menyerap tenaga kerja misalnya, dari tenaga kerja untuk keamanan, cleaning service, dan fasilitas-fasilitas lain di area komersial yang akan kita bangun, “katanya.
Perhatikan Lahan Pemakaman
Sementara itu, Camat Rancaekek Baban Banjar mengatakan, pihak pengembang juga harus memperhatikan bagian sarana air bersih, pengelolaan sampah, batas-batas wilayah desa, dan secepatnya untuk memikirkan masalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena rata-rata sesudah jadi perumahan jadi sulit untuk memakamkan warganya.
“Ini harus dipikirkan terlebih dahulu, ketika pembangunan rumah yang jumlahnya ratusan unit, dari sisi tersebut, ketika nanti itu semua menjadi masalah dan harus sinergi dengan pemerintahan atau dinas-dinas terkait,“ katanya.
Baban menambahkan, terkait rencana pembangunannya, masyarakat bisa dilibatkan untuk bekerja seperti keamanam dan pengadaan material. Selain itu, kepala desa harus ikut terlibat untuk pemberdayaan masyarakatnya.
“Sehingga masyarakat yang butuh pekerjaan, terkait pekerjaan itu bisa diberdayakan, secara teknisnya apakah melalui badan usaha milik desa (BUMDes). Seperti itu juga bisa,“ katanya.
Sementara itu, Iwan Warga Desa Haurpugur (52) berharap dengan adanya pembangunan perumahan dan area komersial ini bisa membangun ekonomi warga dan membuka lapangan pekerjaaan.
“Mudah-mudahan bisa menyerap tenaga kerja sesuai dengan kemampuan warga itu sendiri, “ujarnya.
Ai Kasmilah juga mengatakan, pembangunan perumahan ini bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, dan kesejahteraan warga.
“Sebelum dibangun perumahan supaya didahulukan normalisassi Sungai Citarik dan buatkan dulu drainase di depan lokasi perumahan. Karena kalua tidak dibuatkan itu, akan berdampak banjir lebih besar dari biasanya,” kilah Ai. @bud