VISI.NEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Kades terpilih di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu terus bergulir dan dalam penanganan Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomi mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
“Masih dalam pengembangan, kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Arief, Mapolres Purwakarta pada Senin, (29/11/2021).
Selain, yang bersangkutan yaitu NH, lanjut Arief, sejumlah pihak terkait pun sudah dimintai keterangan termasuk Panitia Pilkades hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang mengeluarkan ijazah dimaksud. “Ya semuanya kita mintai keterangan, termasuk PKBM-nya,” ucapnya.
Diketahui, belum genap sebulan menjabat atau tepatnya sejak dilantik pada tanggal 18 Oktober 2021 sebagai Kades, NH malah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Purwakarta atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan sebagai calon kepala desa (Cakades) pada Pilkades serentak Kabupaten Purwakarta 2021. @der