Search
Close this search box.

Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi: Penyuluhan Hukum di Cisauk Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. TANGERANG – Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Kabupaten Tangerang di Aula Kecamatan Cisauk, Selasa (24/7/2024). Acara ini dihadiri oleh aparatur pemerintahan desa dan kelurahan di lingkup Kecamatan Cisauk serta tokoh masyarakat setempat. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan baik dari pusat maupun daerah kepada aparatur dan masyarakat.

“Pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ini kami berikan, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum kepada masyarakat, sehingga terciptanya kepatuhan terhadap norma hukum,” ucap Lilis, Kasubbag dokumentasi pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang. Lilis berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran hukum pada aparatur dan masyarakat akan meningkat, sehingga nantinya mereka dapat memahami serta menaati hukum.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Dedy Sutardi, juga turut hadir dan memberikan pandangannya. Dedy menyatakan bahwa salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat adalah kasus peredaran narkotika dan dampak dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dedy menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan beberapa peraturan daerah untuk menangani isu-isu sosial ini, termasuk Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Kedua peraturan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat untuk penegakan hukum di tingkat daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BNK Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek hukum dan sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Sholat DKI Jakarta 8 Mei 2026: Waktu Lengkap & Tips Ibadah

Lilis mengakhiri acara dengan pesan penting kepada seluruh peserta, “Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mampu berkarya sesuai koridor yang telah ditentukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. Ia berharap bahwa melalui penyuluhan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Acara penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan taat hukum. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, permasalahan sosial seperti penyalahgunaan narkotika dapat diminimalisir secara efektif.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :