Search
Close this search box.

Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/hallo.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, dan pensiunan akan dicairkan pada Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di tengah perhatian publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah pada kuartal kedua tahun ini.

Pernyataan mengenai pencairan gaji ke 13 mulai disampaikan setelah pemerintah menyiapkan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen.

“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke 13 ASN,” kata Airlangga.

Selanjutnya, Purbaya memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.

“Nanti kan ada gaji gaji 13. Nanti keluar pasti,” ujar Purbaya.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pencairan dan komponen penerimaan gaji ke 13. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk program tersebut.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa komponen gaji ke 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Pemerintah juga memastikan pencairan dilakukan tanpa potongan iuran maupun pemotongan lain sesuai ketentuan.

Untuk PPPK, besaran penerimaan disesuaikan dengan masa kerja. Sementara CPNS menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok ditambah sejumlah tunjangan sesuai jabatan.

Selain ASN pusat, pemerintah daerah juga menyalurkan gaji ke 13 melalui APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing masing daerah. Kebijakan ini sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi nasional pada pertengahan tahun. @desi

Baca Juga :  Sari Yuliati: BSPS Bukan Sekadar Renovasi, Tapi Peningkatan Kualitas Hidup

Baca Berita Menarik Lainnya :