Search
Close this search box.

Pemerintah Rencanakan Family Office untuk Tarik Dana Investor Super Kaya ke Indonesia: Langkah Mencuri Perhatian atau Risiko Terlalu Berani?

Ilustrasi Family office./visi.news./ekonomi-bisnis.com

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA –Pemerintah Indonesia berencana membentuk family office untuk menghimpun dana dari investor super kaya guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Rencana ambisius ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengklaim bahwa inisiatif ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi membalas) ‘setuju Pak Luhut,” kata Luhut pada Minggu (23/6/2024).

Family office diharapkan dapat menarik keluarga konglomerat yang biasanya menyimpan aset investasi di Singapura, Hong Kong, dan Dubai untuk dialihkan ke Indonesia. Dengan demikian, dana besar dari para konglomerat tersebut bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi nasional. Namun, pertanyaannya adalah, apakah family office benar-benar mampu menarik dana investor ke Indonesia?

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), berpendapat bahwa Indonesia belum memenuhi syarat untuk mendirikan family office. “Berharap family office masuk ke Indonesia masih jauh lah. Syarat untuk masuk family office itu di antaranya punya kepastian hukum, kerahasiaan pribadi, dan minim pencucian uang,” ujarnya. Menurut Bhima, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah agar kebijakan tidak mudah berubah dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

Selain itu, Bhima menyoroti kasus serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) baru-baru ini yang berpotensi membuat investor berpikir dua kali untuk menaruh aset berharganya di Indonesia. “Mereka khawatir investasi ke suatu negara dengan perlindungan datanya lemah, khawatir datanya dibocorkan,” tambahnya. Bhima juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi pencucian uang jika family office masuk ke Indonesia, mengingat saat ini Indonesia tengah berada dalam darurat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 600 triliun.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Bandung Diprediksi Macet Akibat Adanya Acara Wisuda dan Akhir Pekan

Berdasarkan keterangan Luhut, family office di Indonesia nantinya akan memungkinkan orang kaya untuk menyimpan asetnya di dalam negeri tanpa dikenakan pajak, dengan syarat mereka harus melakukan investasi pada beberapa proyek. Namun, Bhima menilai strategi ini justru bisa membuat Indonesia tidak dilirik oleh investor. “Mereka memilih negara surga pajak biar terhindar dari tarif pajak yang tinggi. Jadi kalau pemerintah Indonesia memberikan tarif yang rendah tapi investasinya mau dipajaki ya sama saja,” jelas Bhima.

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dan menyiapkan infrastruktur serta regulasi yang kuat untuk menarik investor super kaya dan memastikan bahwa dana yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :