VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
groundcheck dilakukan menyusul penonaktifan kepersertaan PBI JK di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 164 ribu peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa untuk proses tersebut hanya 15 hari lagi hingga akhir April.
“Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini,” kata Ade, dalam rapat yang digelar di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026).
Maka dari itu, Ade, menginstruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja lebih optimal dalam mempercepat pemutakhiran data.
“Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” imbuh Ade.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan validitas data. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, agar menjaga ketelitian dan akurasi dalam proses pendataan.
“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dhasilkan valid dan bisa pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Sosial Bambang Widyantoro menjelaskan dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, 10,7 juta di antaranya mengalami naik desil atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS.
Namun, di lapangan ditemukan warga yang masih membutuhkan justru tereliminasi dari sistem.
Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan bahwa groundcheck tahap kedua ini bertujuan memvalidasi kondisi rill ekonomi warga menggunakan 39 kriteria dari BPS.
“Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin meminimalisir inclusion error (orang mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak tercover),” jelas Solihin.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck Kabupaten Sukabumi baru mencapai angka 7 persen. Meskipun menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat secara volume data, angka ini masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan.
Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK nonaktif, yaitu dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku. @andri