VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah menurunkan 60 tim assessment ke daerah terdampak bencana untuk memastikan kondisi rumah kategori rusak berat, rusak sedang serta rusak ringan.
“Hari ini tim assessment untuk penentuan rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan sudah dibentuk 60 tim, jumlahnya 120 orang yang terdiri dari TNI, Polri dan penilai lapangan termasuk juga mahasiswa. Tim sudah diterjunkan ke lapangan, tugasnya verifikasi. Kita meminta ke para camat tolong dibantu di lapangan, kita turun langsung ke lapangan supaya penanganan bisa cepat,” ujar kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman usai mengikuti rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa (24/12/2024).
Ade mengatakan dengan tim tersebut nantinya dapat dipastikan apakah rumah rusak yang masuk data itu benar-benar rusak berat atau ternyata hanya rusak sedang dan ringan. Adapun target assessment terhadap rumah yang terdampak bencana ini bisa selesai 7 hari ke depan.
Selain itu pihak Pemkab Sukabumi juga sudah berkoordinasi dengan para camat terkait rumah yang rusak berat dan harus direlokasi.
“Tadi juga saya minta kepada para camat supaya titik relokasinya harus fiks, jangan sampai nanti pas turun ke lapangan mau dipindah masih kendala. Sehingga kita menginginkan agar para camat mengusulkan minimal dua titik lahan rencana untuk relokasi, apabila nanti dari badan geologi menetapkan tanah ini tidak layak untuk lokasi relokasi berarti harus cari titik yang lain,” kata Ade.
Lebih lanjut, Ade menyatakan pemerintah dalam rapat koordinasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) badan Geologi sudah melaporkan hasil kajian terhadap lokasi-lokasi pergerakan tanah. Nantinya laporan resmi dari PVMBG dan Badan Geologi itu akan disinkronkan dengan tim yang assessment.
“Tadi dari Badan Geologi sudah ditetapkan, apabila tanah bergerak maka seluruhnya tetap harus pindah, karena kalau dibangun juga akan menjadi masalah,” ujarnya. @andri