VISI.NEWS – Rencana pengangkatan Guru Honorer menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digulirkan oleh Kemendikbud baru-baru ini, mendapatkan kritikan dari Penggiat Pendidikan Jawa Barat, Asep B. Kurnia.
“Rencana itu memang bagus, tetapi harus dipikir dahulu mengenai nanti pas pelaksanaannya. Jangan sampai membikin suasana yang kurang baik, khususnya di kalangan Honorer itu sendiri,” ujar Aa Maung, panggilan akrabnya, pada VISI.NEWS di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021).
Aa Maung, yang juga sebagai tokoh masyarakat Jawa Barat, menjelaskan bahwa alangkah lebih baik apabila seleksi P3K mengutamakan Guru Honorer yang mempunyai masa kerja minimal 10 tahun. Hal ini disebabkan karena untuk Kategori K2 (Guru Honorer) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan masa kerja selama 10 tahun, masih banyak yang belum diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak dapat disangkal, papar Aa Maung, Indonesia saat ini sedang dalam keadaan Darurat Guru. Salah satu solusi dari permasalahan ini adalah mengangkat Guru Honorer menjadi P3K agar mereka mempunyai penghasilan yang tetap, sehingga ke depannya mereka bisa lebih fokus dalam mengajar.
Tetapi, tambahnya, mengingat banyak Guru Honorer dengan masa kerja yang lama, ia berharap agar mereka dijadikan prioritas, terlebih bagi Guru Honorer yang sudah berusia di atas 50 tahun. “Hitung-hitung sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya selama mereka mengabdi sebagai Tenaga Honorer,” imbuhnya.
Aa Maung menaruh harapan besar pada Mendikbud agar ada prioritas khusus bagi Guru Honorer yang sudah lama mengabdi. Hal tersebut tidak sulit dilakukan, mengingat Dinas Pendidikan mempunyai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) berupa Nomor Induk bagi Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK), dan lain sebagainya.
“Kasarnya, jangan sampai ‘sisirikan’, yang nantinya apabila banyak Honorer yang mempunyai masa kerja lama tidak lolos seleksi, justru akan jadi permasalahan baru,” pungkasnya. @yus