HIGHLIGHT
- Aset Kripto dan Potensi Penyalahgunaan: Mewaspadai Risiko Tanpa Membatasi Inovasi
- Potensi Pergerakan Harga Bitcoin Pasca Halving, Turun atau Naik?
VISI.NEWS | BANDUNG – Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini menyoroti potensi penyalahgunaan aset kripto untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar US$8,6 miliar di tahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global. Bagaimana tanggapan pelaku industri. Simak selengkapnya di lampiran.
Menjelang momen halving yang diperkirakan terjadi pada 20 April mendatang, harga Bitcoin terpantau turun pada Kamis (18/4). Penurunan terjadi lebih dari 3,84% menjadi US$61.309. Aset kripto terbesar di dunia ini telah anjlok lebih dari 13,05 dalam tujuh hari terakhir dan lebih dari 10,31% dalam satu bulan terakhir.
Bagaimana potensi ke depan? Simak analisa lengkapnya berikut ini:
1. Aset Kripto dan Potensi Penyalahgunaan: Mewaspadai Risiko Tanpa
Membatasi Inovasi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyoroti potensi penyalahgunaan aset kripto untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya pola baru berbasis teknologi dalam TPPU, seperti cryptocurrency dan NFT perlu diwaspadai.
Berdasarkan data Crypto Crime
Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar US$8,6 miliar di
tahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global.
Menanggapi situasi ini, Wakil Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo)
serta CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, memberikan pandangan terhadap langkah yang
telah dan akan diambil untuk mengatasi potensi penyalahgunaan kripto dalam kegiatan TPPU.
Dirinya pun mengapresiasi terbitnya Keppres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang.
Yudho menjelaskan bahwa walaupun aset kripto seringkali dikaitkan dengan TPPU, teknologi
blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar dan kemudahan dalam pelacakan transaksi yang mencurigakan. Penting untuk diingat bahwa teknologi apa pun, termasuk aset kripto, memiliki potensi penyalahgunaan.
“Blockchain menawarkan potensi besar untuk memajukan dunia keuangan dan ekonomi.
Transparansi dan akuntabilitas yang dimilikinya dapat membantu memerangi kejahatan keuangan dan membangun sistem keuangan yang lebih adil. Namun, kita juga harus waspada
terhadap potensi penyalahgunaannya. Dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa blockchain dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Yudho.
Pencegahan TPPU di Industri Kripto Indonesia Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperketat regulasi dan
pengawasan industri kripto. Bappebti dan PPATK, sebagai lembaga pengawas, telah
menerapkan berbagai kebijakan seperti proses Know Your Customer (KYC), Travel Rule, dan audit transaksi harian yang diwajibkan bagi semua pelaku usaha exchange kripto yang terdaftar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan aset kripto untuk TPPU.
“Kemajuan regulasi dan pengawasan industri kripto di Indonesia patut diapresiasi. Penerapan KYC yang ketat telah membantu mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan. Travel Rule juga memungkinkan pelacakan transaksi antar exchange kripto, sehingga
memudahkan penegakan hukum dalam kasus TPPU,” ujar Yudho.
Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri ini, telah menunjukkan komitmennya
dalam memerangi TPPU dengan menerapkan berbagai langkah pencegahan dan bekerja sama
dengan pihak berwenang. Upaya Tokocrypto ini diakui dengan penghargaan dari PPATK dalam
pengukuran Financial Integrity Rolling on Money Laundering and Terrorism Financing (FIR on
ML/T) yang mencerminkan integritas keuangan dan upaya pencegahan pencucian uang. Selain
itu, Tokocrypto juga aktif dalam bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
dalam mengadakan pelatihan bagi aparat penegak hukum tentang cara investigasi kejahatan
yang terkait dengan kripto.
“Di Tokocrypto, kami berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan bekerja sama dengan pihak
berwenang untuk memerangi kejahatan keuangan. Kami yakin bahwa dengan kolaborasi dan
langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa aset kripto dapat digunakan secara
berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan masyarakat,” tambah
Yudho.
Inisiatif-inisiatif ini bukan hanya memperkuat kerangka kerja regulasi yang sudah ada, tetapi
juga menambah kapasitas para penegak hukum untuk lebih memahami dan mengatasi
kejahatan yang berkaitan dengan aset digital. Langkah proaktif semacam ini penting untuk
memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan seiring dengan keamanan dan
ketertiban umum.
Oleh karena itu, meski tantangan masih ada, respons yang diberikan oleh pelaku industri kripto
dan regulator di Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk membuat ekosistem kripto yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan terpercaya. Ke depan, kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kapasitas aparat hukum akan menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar keuangan dan aset digital di Indonesia.
2. Potensi Pergerakan Harga Bitcoin Pasca Halving, Turun atau Naik?
Menjelang momen halving yang diperkirakan terjadi pada 20 April mendatang, harga Bitcoin
terpantau turun pada Kamis (18/4). Penurunan terjadi lebih dari 3,84% menjadi US$61.309.
Aset kripto terbesar di dunia ini telah anjlok lebih dari 13,05 dalam tujuh hari terakhir dan lebih
dari 10,31% dalam satu bulan terakhir.
Menurut Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, penurunan Bitcoin ini terjadi bukan tanpa sebab.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, utamanya meningkatnya ketegangan konflik
Iran-Israel dan keyakinan The Fed yang tidak mungkin menurunkan suku bunga secara terburu-buru pada tahun ini.
“Selain itu, investor di pasar kripto tengah menantikan halving. Secara tren, halving ini akan meningkatkan harga, namun dengan harga Bitcoin yang baru-baru ini mencapai titik tertinggi
dalam sejarah, keraguan muncul. Halving diperkirakan akan meningkatkan harga BTC dalam
jangka panjang, tapi jelang itu Bitcoin akan semakin berfluktuasi dan kemungkinan akan terus
mengalami penurunan,” kata Fyqieh.
Tren Harga Bitcoin
Fyqieh menjelaskan secara tren harga Bitcoin menjelang halving, jika sejarah terulang kembali,
BTC mungkin akan mengalami penurunan harga sebelum mendapatkan momentum untuk bull run. Tren penurunan ini bukan hal yang tidak terduga, karena BTC yang mengikuti tren historis menjelang halving mendatang.
Bitcoin perlahan-lahan beralih dari fase “Pre-Halving Rally” ke fase “Pre-Halving Retrace” yang
cenderung terjadi 28 hingga 14 hari sebelum peristiwa halving. Fase ini mengakibatkan penurunan harga masing-masing sebesar 38% dan 20% pada tahun 2016 dan 2020. Sejarah Bitcoin menunjukkan penurunan besar-besaran sebelum berkurang separuhnya yang diikuti oleh reli besar-besaran.
“Jika memang ingin akumulasi aset seperti Bitcoin, mungkin bisa mulai DCA (Dollar Cost Averaging) untuk mengurangi volatilitas bitcoin di masa dekat dekat ini. Mengadopsi strategi DCA dapat membantu investor membeli BTC secara konsisten dan mengurangi risiko harga yang terlalu tinggi atau rendah. Investor juga dapat memperhatikan tren historis dan analisis teknis untuk menentukan titik masuk dan keluar yang tepat,” saran Fyqieh.
Meskipun harga BTC mungkin akan mengalami koreksi harga lagi, dalam jangka panjang tampak bullish. Khususnya, setelah fase Pre-Halving Retrace, BTC akan memasuki fase akumulasi ulang. Fase akumulasi mungkin akan berlangsung selama hampir 5 bulan. Rentang akumulasi ulang ini yang dapat meningkatkan harga Bitcoin mencapai ATH Baru.
“Banyak investor yang terguncang pada tahap ini karena kebosanan, ketidaksabaran, dan kekecewaan terhadap kurangnya hasil besar dalam investasi BTC mereka setelah Halving. Setelah Bitcoin keluar dari area akumulasi ulang, terobosan ke tren naik. Selama fase inilah Bitcoin mengalami percepatan pertumbuhan menuju titik tertinggi baru sepanjang masa,” ujar Fyqieh.
Analisis Harga
“Reli yang berkepanjangan selalu terjadi setelah peristiwa halving, yang berlangsung selama
6-18 bulan. Pergerakan harga pada halving sebelumnya mendukung pandangan ini: Bitcoin naik rata-rata 61% dalam enam bulan menjelang halving sebelumnya, dan naik rata-rata 348% dalam enam bulan setelah halving,” jelas Fyqieh.
Adanya ETF BTC spot kemungkinan dapat mempercepat tren kenaikan harga BTC dan menciptakan kondisi pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini karena ETF BTC akan terus membeli lebih banyak BTC, sehingga membebani pasokan Bitcoin.
BTC memiliki dukungan kuat di dekat angka US$60.000. Harga Bitcoin mungkin akan rebound
setelah menyentuh level tersebut. Namun, jika gagal menguji support tersebut dan berada di
bawahnya, maka kemungkinan BTC mencapai US$58.000. Namun, pada sisi positifnya, jika
harga BTC naik, maka akan menemukan resistensi di level US$73.662 dan US$77.080, yang
mungkin menghambat harga untuk naik lebih lanjut.
@mpa