VISI.NEWS | JEMBER – Ancaman kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jember bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi rumah tangga penerima. Ketergantungan banyak keluarga pada bantuan ini menjadikan setiap perubahan status sebagai risiko langsung terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Tim PKH Jember menemukan bahwa penyalahgunaan data pribadi, khususnya kartu tanda penduduk, menjadi salah satu penyebab utama penghapusan nama dari daftar penerima. Ketua Tim PKH Kabupaten Jember, Otong Muyi, menegaskan bahwa penggunaan KTP di luar kepentingan bantuan sosial dapat memicu perubahan status kelayakan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih waspada dan menjaga data pribadi, khususnya KTP, agar tidak disalahgunakan,” ujar Otong dikutip dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Dari sudut pandang ekonomi, kondisi ini memperlihatkan kerentanan sistem bantuan yang sangat bergantung pada validitas data administratif. Ketika identitas digunakan untuk membuka layanan seperti listrik atau mendaftar ojek online, sistem dapat menginterpretasikan adanya peningkatan kemampuan ekonomi. Akibatnya, penerima yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari daftar.
Dampaknya tidak kecil. Bagi keluarga yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kesehatan pada bantuan PKH, penghapusan ini bisa memicu penurunan kualitas hidup secara signifikan. Pengeluaran rumah tangga yang sebelumnya terbantu menjadi sepenuhnya ditanggung sendiri, sementara pendapatan belum tentu meningkat.
Selain itu, persoalan administratif lain seperti pemisahan kartu keluarga yang belum selesai atau anggota keluarga yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan turut mempercepat perubahan status penerima. Hal ini menunjukkan bahwa indikator ekonomi dalam sistem tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Data penerima PKH sendiri bersumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik. Integrasi ini membuat setiap perubahan data menjadi sangat sensitif terhadap aktivitas administratif. Oleh karena itu, verifikasi lapangan yang dilakukan tim PKH menjadi penting, meski tidak selalu mampu mengimbangi perubahan data yang terjadi secara cepat.
Dengan jumlah penerima sekitar 8 ribu orang di 31 kecamatan, potensi dampak ekonomi dari penghapusan bantuan ini cukup luas. Pemerintah desa pun didorong untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi agar tidak berdampak pada keberlanjutan bantuan.
Otong mengingatkan bahwa kesalahan kecil dapat membawa konsekuensi besar bagi kondisi ekonomi keluarga.
“Jangan sampai hanya karena KTP dipakai untuk keperluan lain, masyarakat kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya diterima,” tegas Otong. @desi