VISI.NEWS – Bupati Bandung H Dadang Mohammad Nasser, akhirnya minta maaf kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung.
Hal itu dilakukan bupati karena telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung anggota dewan saat silaturahmi antara insan pers dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, di Rumah Jabatan Bupati, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Jumat lalu.
Permintaan maaf dan klarifikasi bupati disampaikan saat diundang DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (9/6) malam.
Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang.
Hadir dalam pertemuan itu H Sugiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Yayat Hidayat, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, H Wawan Ruswandi Wakil Ketua dari Fraksi PKS, beserta sejumlah pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya.
Menurut Ketua DPRD H Sugianto, Bupati Bandung, H Dadang M Naser, memenuhi undang dewan selain membicarakan penanganan Covid-19, juga untuk klarifikasi ucapannya yang sempat viral di media sosial.
Ketua DPRD mengapresiasi permohonan maaf itu.
“Kami atas nama dewan mengucapkan terima.kasih dan mengapresiasi Pak Bupati yang hadir di ruangan ini. Dan ini memang sudah diagendakan, di antaranya untuk klarifikasi atas pemberitaan kemarin. Bahkan permohonan maaf di hadapan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi yang hadir,” ucap Sugianto kepada wartawan, usai pertemuan dengan bupati.
Harapan anggota dewan, tutur Sugianto, ke depan tidak terjadi lagi miss communikasion yang tidak diharapkan. Karena bisa mengganggu sinergitas eksekutif dan legislatif.
“Atas permintaan maaf bupati itu dewan menerima permohonan maaf bupati. Pada prinsipnya dengan niat baik yang dikatakan beliau tentu kami menerima, dengan datang dan berbicara di hadapan para pimpinan, dan kami mengucapkan terima kasih,” papar politisi Golkar ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat, menyampaikan, kehadiran bupati untuk meminta maaf agar tidak terjadi gontok-gontokan. Bila terjadi gontok-gontokkan masyarakat akan rugi. Sementara hari ini yang dihadapi wabah Covid-19 yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak, semua harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau terjadi gontok-gontokan bupati dengan dewan, yang rugi masyarakat. Kami dan bupati dipilih oleh rakyat, masa rakyat harus ditinggalkan,” katanya.
Yayat mengatakan, dewan harus legowo terhadap permintaan maaf bupati. Namun dalam pertemuan itu ada catatan dewan yang diajukan kepada bupati.
Pertama, ini yang pertama dan yang terakhir kali.
“Sudah dua periode saya jadi wakil ketua dewan, baru kali ini terjadi. Kami sangat memaklumi karena mungkin capai atau lain sebagainya. Karena Covid-19 tidak bisa ditangani sendiri, kami menyampaikan agar hal ini tidak terjadi lagi,” tandas Yayat.
Yang kedua, kata Yayat, dewan ingin saling mengoreksi, bukan saling menyalahkan. Sama-sama dengan pemerintah untuk menangani Covid-19, bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lebih maju lagi.
Sementara itu, Bupati Bandung H Dadang Naser, sebelum pertemuan dengan dewan malam itu mengatakan, kedatangannya ke DPRD selain untuk membicarakan penanganan Covid-19 sebagai tim gugus tugas, juga untuk klarifikasi atas pemberitaan yang beredar karena telah terjadi miskomunikasi.
“Ya alhamdulillah saya sampaikan ucapan terima kasih banyak atas undangan para pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi ke Gedung DPRD untuk membicarakan terkait Covid-19, di mana saat ini sedang menuju AKB (adaptasi kebiasaan baru) atau new normal. Tentu ini harus melibatkan semua pihak,” kata Dadang Naser, kepada wartawan di gedung dewan.
Perjalanan pergerakan penangan Covid -19, ucap Dadang Naser, di mana secara struktur organisasai, tugas dari pusat kepada daerah seluruh masyarakat harus terlibat. Apalagi lembaga penting setingkat DPRD yang merupakan bagian dari gugus tugas covid-19. @pih