Search
Close this search box.

Perkuat Sinergi, Ombudsman RI dan KPK Bahas Peluang Kolaborasi

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona bersama Ketua KPK, Setyo Budiyanto./visi.news/Ombudsman.go.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas peluang kolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2026).

Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona bersama Anggota Ombudsman RI, yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Syafrida R. Rachmawati, serta Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu. Rombongan Ombudsman RI diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan bahwa Ombudsman RI dan KPK memiliki semangat yang sama dalam memastikan penyelenggaraan negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan serta perbaikan sistem pelayanan publik.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun ruang dialog yang konstruktif, saling bertukar pandangan, dan merumuskan langkah-langkah kolaboratif yang konkret ke depan,” tambah Rahmadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rachmawati memaparkan sejumlah isu strategis yang dinilai berpotensi menjadi ruang kolaborasi antara kedua lembaga. Isu tersebut antara lain penguatan pencegahan korupsi berbasis pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, hingga pemanfaatan hasil kajian strategis.

Kolaborasi kedua lembaga menjadi penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis perbaikan pelayanan publik, penguatan integritas birokrasi, dan tata kelola pengaduan masyarakat,” tambah Syafrida.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan Ombudsman RI selama ini telah berjalan dengan baik. Ia menilai masih terdapat ruang kolaborasi yang dapat diperkuat, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan perlu terus ditingkatkan agar tujuan masing-masing lembaga dapat tercapai. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :