Search
Close this search box.

Petugas Pelayanan Haji dan Umrah Arab Saudi Harus Divaksinasi

Petugas pelayanan haji dan umrah di Arab Saudi./saudigazette.com.sa

Bagikan :

VISI.NEWS – Vaksin virus Corona akan menjadi wajib bagi semua orang yang memberikan layanan kepada para peziarah dan pelaku umrah di kota suci Makkah dan Madinah, demikian kata Kementerian Urusan dan Perumahan Kota dan Pedesaan Kerajaan Arab Saudi dalam surat edarannya.

Menurut surat edaran tersebut, seperti dilansir dari saudigazette.com.sa, Jumat (27/3/2021), pekerja di sektor layanan haji dan umrah, mereka yang berbelanja di Makkah dan Madinah, dan semua pekerja lain di dua kota suci itu harus minum vaksin sebelum 1 Ramadan (13 April).

Mereka yang gagal mendapatkan vaksinasi sebelum tenggat waktu harus memberikan hasil tes PCR negatif mingguan dengan mengorbankan pemberi kerja, tambah surat edaran itu.

Kementerian mengatakan bahwa keputusan itu sejalan dengan instruksi Kementerian Kesehatan untuk mengekang penyebaran virus corona, melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan kembali ke kehidupan normal di Kerajaan Arab Saudi.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :