VISI.NEWS — Ketua Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, menyatakan kebahagiaannya dengan adanya penetapan dari KPU untuk pasangan Dadang Supriatna (Kang DS) dan Sahrul Gunawan sebagai pemenang Pilkada tahun 2020 kemarin.
Renie menambahkan, semestinya pasangan Bupati terpilih itu dilantik di bulan Februari 2021 kemarin, tapi karena adanya gugatan dari Paslon no urut 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga harus ditangguhkan sementara waktu.
“Eksistensinya kemudian setelah beberapa waktu tertunda tapi akhirnya Kang DS dan Kang Sahrul bisa menang, karena pihak MK menolak gugatan Paslon no urut 1,” katanya di Sutan Raja saat acara Pleno KPU, Sabtu (20/3/2021).
Sebelumnya dia menuturkan, PKB merupakan partai kecil. Tapi dengan kemenangan Kang DS sebagai pemenang Pilkada, popularitas dan elektabilitas PKB bisa meningkat naik. Dan itu merupakan sebuah gebrakan luar biasa.
Renie merasa optimis di tahun 2024 nanti PKB bisa meraih 14 kursi. Dan itu harus bisa direalisasikan secara maksimal melalui berbagai upaya untuk mendongkraknya. Karena PKB masih tetap solid dengan prioritas mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami juga mengharapkan kepada Kang DS setelah pelantikan nanti bisa segera merealisasikan setiap program dan perencanaannya sesuai yang sebelumnya diungkapkannya,” ujar dia.
Sebagai partai pengusung Kang DS dan Sahrul Gunawan, lanjut dia, PKB bisa semakin besar dan diyakininya bisa memenangkan pemilu 2024 nanti dengan gemilang. @qia.