
VISI.NEWS — Jangkauan untuk mencegah menyebarnya Covid 19 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, dikatakan Pj. Sekda, Ir. A. Tisna Umaran, dengan memberlakukan Work From Home (WFH), dengan pengaturan sebagai berikut, 75% WFH, sisanya 25% bekerja di kantor.
Tisna menambahkan, saat ini di Pemkab Bandung PNS yang terkonfirmasi Covid mencapai 12 orang. Sehingga diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“PPKM akan diperluas sebagai upaya mencegah penyebaran covid. Dan itu harus dipahami semua pihak,” katanya di Soreang, Kamis (21/1/2021).
Sementara Bupati Bandung, Dadang M. Naser, menyatakan keprihatinannya atas meninggalnya Sekwan DPRD Kab. Bandung, almarhumah Eros Roswita, yang diindikasikan terpapar covid. Kenyataan itu menjadi perhatian bagi Pemkab Bandung untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berupaya mencegah penyebarannya.
Dadang meminta kepada awak media, untuk membantu menyebarkan informasi terkait covid kepada masyarakar, termasuk dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), salah satunya dengan selalu memakai masker yang benar saat keluar rumah.
Mengingat sekarang ini, dia menjelaskan, penyebarannya itu semakin berkembang. Dan yang dikwatirkannya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), kelihatan sehat tapi jadi penyebar covid.
“OTG itu yang harus kita waspadai, dan jangan sampai menginfeksi orang lain,” ujar Dadang.
Dia mengimbau kepada masyarakat, tetap patuhi Prokes, hindari setiap kegiatan yang mengundang kerumunan. Lakukan pola sehat melalui kegiatan olah raga dan mengkonsumsi makanan yang bervitamin. @qia.