VISI.NEWS | YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengadakan vaksinasi hewan ternak sapi dan penyuluhan kepada Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Gunungkidul. Acara ini berlangsung di Rumah Makan (RM) Gubug Ndeso di Jalan Koripan 1, Pelataran, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, DIY.
Selain memberikan vaksin dan vitamin, Polda DIY juga memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot, dan sarung tangan. Bantuan ini diserahterimakan oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. kepada Kepala Dukuh dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong, Tumiyo.
Dalam kegiatan ini, petani dan peternak yang tergabung dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan situasi kondusif guna mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul. Komitmen ini dituangkan dalam deklarasi yang dibacakan oleh Tumiyo dan diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul Sumarmi, S.St., yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H.
PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M. menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan bisa membuat peternak maupun warga Gunungkidul lebih memahami bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan.
“Tradisi brandu/purak menjadi penyebab utama penularan salah satu penyakit zoonosis yaitu antraks dari sapi kepada manusia. Sosialisasi harus terus menerus dilakukan sampai tidak ada lagi warga yang mengonsumsi daging ternak mati atau sakit yang mengandung bakteri antraks,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.
Polda DIY selama ini berkoordinasi dengan instansi terkait/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun para peternak untuk mengawasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak di DIY, terutama di Gunungkidul. Khususnya di Kapanewon Ponjong sebagai pintu masuk yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). “Tujuannya untuk memantau kesehatan bibit hewan ternak yang masuk DIY,” ucapnya.
Lebih lanjut, drh. Retno menjelaskan bahwa sosialisasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) pada ternak penting untuk disampaikan kepada peternak. Pada kesempatan ini, UPT. Puskeswan Karangmojo juga telah melakukan vaksinasi seperti Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Vitamin B-Plex, Anti Nyeri dan Demam, serta Obat Cacing di kandang milik kelompok peternak sapi di Jaten Ponjong. Untuk Vaksin Antraks, diberikan setiap enam bulan sekali hanya di daerah yang menjadi zona merah antraks.
Sidig Hery Sukoco menyampaikan bahwa tradisi brandu/purak merupakan kebiasaan masyarakat Gunungkidul yang menyembelih daging hewan ternak yang sudah mati atau terlihat sakit, kemudian membagikannya ke tetangga untuk dikonsumsi. Tradisi ini sebenarnya bertujuan baik karena ingin membantu warga yang kehilangan ternaknya agar tidak mengalami kerugian besar. Namun, tradisi ini berisiko membahayakan kesehatan warga karena daging ternak yang sakit atau mati tersebut mengandung bakteri bacillus anthracis yang dapat menyebabkan antraks.
“Spora yang dihasilkan oleh bakteri antraks dapat hidup selama 40-80 tahun di dalam tanah dan mampu bertahan dalam suhu berapapun sehingga tetap berbahaya walaupun telah dimasak atau direbus,” ungkap Sidig.
Menurut Sidig, setiap tahunnya di Gunungkidul selalu ditemukan kasus antraks pada manusia, yang didominasi oleh gejala lesi (kerusakan) kulit.
@uli