VISI.NEWS | SUKABUMI – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyatakan jumlah jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang akan berangkat pada musim haji 2026 sebanyak 65 orang dari total 66 jemaah yang telah melunasi biaya haji.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut berkurang satu orang karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berangkat.
“Jemaah haji Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan pelunasan dan siap berangkat dari 66 orang itu ada satu orang yang sakit karena terjatuh sehingga terjadi patah tulang, sehingga tidak bisa berangkat, sehingga Insya Allah yang siap berangkat 65 jemaah,” ujar Manan.
Ia menuturkan, jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi akan tergabung dalam Kloter 13 JKS bersama jemaah dari Kota Sukabumi dan Kota Bekasi.
Rencananya, keberangkatan akan dilakukan dari Pusbangdai Cikembar pada 7 Mei 2026. Selanjutnya, para jemaah akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Tanah Suci.
“Kami akan berangkat tergabung di kloter 13 JKS bergabung dengan Kota Sukabumi dan Kota Bekasi, Insya Allah kita akan berangkat dari Pusbangdai ini tanggal 7 Mei 2026 habis salat subuh,” ujarnya.
Manan memastikan seluruh dokumen keberangkatan, termasuk visa dan persyaratan lainnya, telah siap 100 persen. Ia juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang keberangkatan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji tahun 2026 mengalami penyesuaian seiring kebijakan baru yang didasarkan pada proporsi daftar tunggu jemaah. Dari total kuota 173 jemaah, termasuk kuota lansia, hanya 66 orang yang melunasi biaya haji, dan satu di antaranya tidak berangkat karena sakit, sehingga jumlah jemaah yang siap diberangkatkan menjadi 65 orang.
“Kabupaten Sukabumi setelah ada penyesuaian kuota mendapat 173 kuota jemaah termasuk untuk kota jemaah lansia, dan dari 173 yang sudah melunasi ada 66 orang, tapi karena ada yang sakit sehingga yang siap berangkat 65 orang,” pungkasnya. @andri