Search
Close this search box.

Polda Jateng Berhasil Mengamankan BB 325 Unit SPM serta 41 Mobil Bodong Saat Akan di Kirim ke Luar Negri

Barang Bukti (BB) ratusan SPM dan puluhan mobil yang berhasil diamankan Polda Jateng, Jumat (28/5/2021)./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Polda Jawa Tengah bersama Polres Pati berhasil mengamankan 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil dari tangan sembilan pelaku yang saat ini udah berhasil diamankan.

Melalui press rilis Polda Jateng secara tertulis kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan Dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.

“Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah dan berhasil menangkap Sembilan pelaku serta mengamankan 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil dari tangan pelaku yang di sembunyikan di sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati,” kata Kapolda Jateng, saat konferensi Press yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, Siang ini pukul 13.30 Wib, Jumat (28/5/21).

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa benar adanya di dalam gudang tersebut terdapat 57 Kendaraan Motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Negara Timor Leste. Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dan dari hasil tersebut berkat koordinasi dengan pihak pelindo Tanjung Mas Semarang, didapatkan kembali 11 container yang siap kirim ke Negara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas , bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim kenegara Timur Leste,” imbuhnya.

kegiatan para pelaku ini, lanjut Luthfi, sudah berlangsung selama tiga tahun lamanya, dari hasil penyidikan kasus ini bahwa kendaraan yang berada di TKP ini semuanya dalam kondisi Bodong, tidak ada surat surat sah satu pun.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tindak Tegas PT Jaswita, Tempat Rekreasi Hibisc Dibongkar

“Para pelaku ini membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar disini kendaraan kendaraan tersebut, kemudian dimasukan kedalam container lalu dikirim ke tanjung mas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke timur leste,” lanjutnya.

Ahmad Luthfi mengungkapkan, semua ini hasil dari perkembangan tanggl 19 Mei 2021 lalu, dengan adanya kendaraan yang dicurigai didalam gudang itu, kemudian anggota satuan Reskrim Polres Pati melakukan ungkap kasus dan dilakukan penangkapan terhadap Sembilan orang pelaku ini.

“Seperti rekan rekan ketahui, bahwa ada container yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu container sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, namun masih ada container lainnya yang akan di buka nantinya,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa, saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. Para pelaku ini akan dikenakan pasal 481 dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pati terutama para penyidik dalam ungkap kasus ini.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat, agar berhati- hati jebakan sepeda motor atau mobil murah, Apabila masyarakat mengetahui hal tersebut segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silahkan cek keaslian surat kendaraan ke Kantor Polisi.

“Apabila calon penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan di gadaikan atau apapun juga, maka batalkan Transaksi jual beli, Jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan SPM atau KBM Bodong, karena perbuatan pidana dan bisa di penjara 4 (empat) tahun Penjara,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi, Dirlantas, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H., Dirpolair, Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum, Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., DansatBrimob, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K., Kabidhumas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berserta Kasat Reskrim Polres Pati. @Zam

Baca Berita Menarik Lainnya :