Search
Close this search box.

Polda Jateng Himbau Jangan Ada Kerumunan Massa Paslon Bupati dan Walikota

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Hartono, S.H., M.HD. memimpin apel di Mapolda Jateng, Minggu (6/9/2020)./visi.news/suroto anto saputro.

Bagikan :

VISI.NEWS – Sampai dengan H+4  terdapat 10 pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota di delapan kabupaten dan  dua kota yang akan mendaftar pada hari ini, Minggu (6/9/2020).

Dari keterangan KPU di masing-masing kabupaten/kota terdapat enam Paslon masing-masing di Kab. Sukoharjo, Kab. Purbalingga, Kab. Kendal, Kab. Pemalang dan Kota Magelang yang akan mendaftar pada pagi ini sebelum pukul 12.00 WIB dan empat Bapaslon masing-masing di Kota Surakarta, Kab. Klaten, Kab. Blora dan Kab. Wonosobo akan mendaftar siang nanti setelah pukul 12.00 WIB

Terdapat tujuh Paslon di Kab/Kota akan membawa massa lebih dari 100 orang di Kota Surakarta, Kab.Klaten, Kab. Sukoharjo, Kab. Purbalingga, Kab. Blora, Kab. Wonosobo dan Kab. Pemalang.

Merujuk pada protokol kesehatan, KPU akan menggandeng Polri dalam mengantisipasi adanya perkumpulan masa para pendukung Bapaslon yang akan mendaftar.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Hartono, S.H., M.HD  saat memimpin Apel Ops Mantap Praja Candi 2020  mengimbau Paslon yang akan mendaftar agar tidak membawa massa terlalu banyak untuk menghindari klaster baru.

“Seyogyanya kita memberikan saran dan masukan kepada para Paslon yang akan mendaftar agar mematuhi peraturan KPU yaitu hanya membawa istri atau suami Paslon dan perwakilan partai politik yang mengusungnya, ” ujar AKBP Hartono.

Penuhi Protokol Kesehatan

Ditempat Terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengajak peran serta masyarakat agar dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Tengah masayarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Saya mengharapkan kepada masayarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ” harapnya.

Menurut Kabidhumas Polda Jateng tingkat kerawanan tertinggi dalam menyambut Pilkada yang akan dihelat serentak pada 9 Desember 2020 berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan, sebab berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya, pada 2020 ini berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day

“Intinya, kalau politik ini rumusnya bikin kerumunan atau cari kerumunan, sedangkan sekarang ini yang gak boleh ada kerumunan, sehingga jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan yang tinggi juga potensi pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi, ” ungkap Kabidhumas Polda Jateng.@anto.

Baca Berita Menarik Lainnya :