VISI.NEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 29 orang yang terlibat dalam perjudian online dan promosi judi melalui media sosial. Penangkapan ini merupakan hasil operasi delapan Polsek di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/7/2024).
“Dari 29 orang yang ditangkap, 17 di antaranya terlibat langsung dalam perjudian online dan berperan sebagai telemarketing, termasuk beberapa selebgram,” kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan bahwa dari 17 orang tersebut, sebagian merupakan sindikat judi online yang digerebek di wilayah Grogol Petamburan pada Kamis (4/7/2024). “Jadi, selain tujuh pelaku yang digerebek, ada juga penangkapan oleh Polsek jajaran,” tambahnya.
Sedangkan 12 selebgram lainnya bertugas untuk mempromosikan akun judi online di media sosial. “Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial yang memiliki banyak pengikut,” ungkap Syahduddi. Ia menjelaskan bahwa para selebgram ini menggunakan popularitas mereka di media sosial untuk menarik pengguna baru ke situs-situs judi tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebelumnya, enam orang juga telah diciduk saat polisi menggerebek markas judi online.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Polres Metro Jakarta Barat akan terus melakukan operasi dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
@shintadewip