VISI.NEWS | CICALENGKA – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita, mengatakan bahwa lahan milik PT. Kampung Tertib Cicalengka (Destinasi Wisata Dreamland) di Desa Jatiwangi, Kecamatan Cicalengka sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai perizinan wisata dari Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bandung.
“Setelah rapat pada waktu itu, 3 Februari 2023 di ruang Komisi B dengan Disparbud, LSM Marhaen, dan pihak Kecamatan Cicalengka serta Pemdes Jatiwangi, kita merasa belum bisa menyimpulkan dugaan tidak adanya izin wisata yang disampaikan pihak Marhaen, karena pihak dari Dreamland sendiri tidak hadir, maka kita usulkan kembali minggu depannya untuk bertemu di Cicalengka dengan semua pihak yang terlibat,” ujar Praniko kepada VISI.NEWS, melalui Whats App, Jum’at (31/3/2023).
“Kita datang posisi nya di Dreamland Cicalengka sebagai penghubung atau yang menjembatani, yang dikatakan temuan LSM Marhaen sekitar ratusan hektare lahan yang digunakan Dreamland, tetapi saat kita cek kesana angka itu gak bisa dibuktikan, hanya ditemukan ada beberapa hektare saja,” imbuhnya.
Dikatakan Praniko, sampai saat ini pihaknya masih menunggu lebih jelas dari Disparbud Kabupaten Bandung, untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya. ” Soal nya tindak lanjut ada di dinas, kita belum dipanggil kembali, artinya masih menunggu dan belum ada konfirmasi lagi apakah sudah ada izinnya,” imbuhnya.
Destinasi Wisata Dreamland sendiri telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu, maka dari itu sangat disayangkan apabila hingga sampai saat ini masih belum mengantongi izin secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung. @gvr