VISI.NEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberantas dan memerangi judi online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah. Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online juga segera akan selesai.
Menkominfo Budi Arie juga menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, keduanya adalah masalah yang harus sama-sama diberantas oleh pemerintah.
Presiden juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi daring.
Dengan demikian, peran serta masyarakat sangat penting dalam membendung perjudian. Presiden berharap upaya ini dapat mempercepat pemberantasan judi online.
@maulana