VISI.NEWS | JAKARTA – Ujang Iskandar, seorang politikus dari Partai NasDem, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Berikut adalah profil singkatnya:
Karier Politik
Ujang Iskandar menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak tahun 2023, menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode dari tahun 2005 hingga 2015.
Kehidupan Pribadi
Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak. Yustina Ismiati juga merupakan anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.
Pendidikan dan Usia
Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961, sehingga saat ini berusia 63 tahun.
Harta Kekayaan
Ujang Iskandar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.7 miliar, termasuk 21 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Kotawaringin Barat dan Salatiga. Selain itu, ia memiliki tiga unit alat transportasi dan mesin, yaitu Honda Jazz tahun 2010, Toyota Fortuner tahun 2010, dan Toyota Fortuner tahun 2023.
Kasus Korupsi
Ujang Iskandar dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada perusahaan daerah (perusda) Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
Ujang Iskandar saat ini berada dalam proses hukum dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
@uli