VISI.NEWS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung tetap akan memprioritaskan program air bersih, sanitasi dan penataan kawasan kumuh pada tahun 2021 ini, seperti halnya yang dilakukan tahun sebelumnya.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi, mengatakan bahwa ketiga hal tersebut sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memprioritaskan akses universal.
“Kita mengoptimalkan anggaran-anggaran dan program-program dari berbagai multi penganggaran dari Provinsi juga dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), seperti DAK (Dana Alokasi Khusus). Ada juga program strategis yang walaupun anggarannya tidak turun ke sini, tapi manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” kata Erwin di ruang kerjanya, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (11/1/2021) siang.
Menurut Erwin, dalam melaksanakan program-progran tersebut, pihaknya mulai mengupayakan sumber-sumber pembiayaan dan model pelaksana pekerjaan yang lain, mengingat tidak mungkin semuanya dapat dibiayai oleh anggaran dari Pemerintah.
Jika melihat struktur investasi infrastruktur pemukiman, jelas Erwin, 70 persen masyarakat membangun sendiri sumur air bersihnya secara swadaya. Tetapi, hal itu bisa juga dilakukan secara terorganisir, misalnya pembuatan sumur air bersih yang dilakukan oleh pengembang di komplek perumahan yang nantinya dijual ke masyarakat.
“Nah, tugas kita adalah melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat bahwa air bersih yang benar itu yang begini. Air bersih harus dicek nanti sumbernya seperti ini, sanitasi yang benar seperti ini. Kita optimalkan inovasi dan upaya seperti itu supaya bisa lebih banyak menggaet anggaran dari pihak lain, dari CSR (Corporate Social Responsibility) ataupun program sharing dengan perusahaan-perusahaan,” jelasnya.
Saat ini, tambahnya, target pencapaian Pemerintah Kabupaten Bandung dalam program air bersih dan sanitasi sendiri sudah melebihi rata-rata dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. Namun, tentu saja masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai, seperti penataan daerah kumuh.
Erwin menjelaskan, definisi kumuh meliputi pembenahan jalan lingkungan, perbaikan rumah, termasuk sanitasinya. Dari data awal, ia menyebut ada sekitar 1.300 hektar daerah kumuh yang tersebar di Kabupaten Bandung.
“Kalau ngomongin daerah kumuh itu, bukan berarti satu wilayah terblok kumuh semua, tapi hanya spot-spot tertentu, misalnya daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah pinggiran (urban), dan daerah-daerah yang mungkin teraliri banjir,” jelasnya.
Erwin menambahkan, daerah-daerah tersebutlah yang akan menjadi target pembenahan sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan Disperkimtan.
“Kita punya SK Kumuh-nya, tapi yang jelas, fokus kita kan kumuh perkotaan. Yang ke dua, di kita punya karakteristik kan banjir, artinya di jalur sungai kan gitu ya, itu rentan juga. Kepadatan penduduk juga mengakibatkan akses terhadap infrastruktur pemukimannya jadi kumuh, MCK kurang karena banyak orangnya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Sambung Erwin, jadi yang akan pihaknya kerjakan ke depannya lebih ke bidang inovasi. Hal itu dilakukan mengingat perihal tugas sudah jelas tertulis dalam program Disperkimtan, yakni air bersih, sanitasi, rutilahu (rumah tidak layak huni), lingkungan, dan bedah kampung.
Memaparkan lebih lanjut mengenai bentuk inovasi, Erwin berkata bahwa pihaknya akan mengoptimalkan model-model dan inovasi untuk mempercepat pencapaian target. Akan tetapi, yang Pemerintah ciptakan itu masih sebatas stimulan, tidak bisa dikerjakan semua karena terkendala anggaran. Solusinya, ia akan terus memaksimalkan upaya untuk bisa menggandeng pihak-pihak lain sebagai sumber anggaran. @yus