VISI.NEWS | JAKARTA – Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, membuka-bukaan terkait kondisi terkini PT Indofarma (Persero) Tbk. Perusahaan ini bersama anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan fraud atau korupsi. Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp 1,26 miliar yang merugikan IGM. Pinjaman ini bukan untuk kepentingan perusahaan dan telah menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.
Selain itu, perusahaan juga mencatatkan tren penurunan kinerja keuangan sejak 2021 hingga 2023. Pendapatan Indofarma turun 54,2% dari Rp 1,14 triliun pada 2022 menjadi Rp 524 miliar pada 2023. Kerugian juga meningkat sekitar 40% menjadi Rp 605 miliar di 2023. Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, mengonfirmasi adanya pinjaman dari fintech pada tahun 2022, yang kini sudah dilunasi.
Penyebab utang pinjaman online yang menimpa PT Indofarma (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), belum sepenuhnya terungkap. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya pinjaman senilai Rp 1,26 miliar yang merugikan IGM. Pinjaman ini diduga bukan untuk kepentingan perusahaan dan sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan fraud atau korupsi. Selain itu, perusahaan juga mengalami penurunan kinerja keuangan sejak 2021 hingga 2023, dengan pendapatan yang turun dan kerugian yang meningkat.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang spesifik mengenai pengurangan karyawan di PT Indofarma (Persero) Tbk setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp 1,26 miliar. Namun, perusahaan telah mengakui bahwa mereka belum dapat membayar gaji dan THR karyawan sejak Maret 2024. Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perubahan.
@shintadewip