VISI.NEWS – PT. Prades Indo Darpen (PID), perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi teknis keruangan, mempertanyakan kredibilitas Panitia/Pokja lelang pengadaaan barang dan jasa konsultasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu untuk paket pekerjaan belanja jasa konsultasi paket pekerjaan jasa konsultasi pelacakan titik koordinat batas desa.
“Kami menganggap dikalahkan dengan cara-cara yang subjektif berasarkan penilaian yang tidak memenuhi standar teknis dan nilai-nilai keadilan. Bahkan standar penilaian yang tidak jelas, berlainan dengan standar yang ditetapkan standar data penilaian atau SDP,” ujar Sandy Priady Priatna didamingi Fredy Nuriat dari manajemen PT. PID kepada VISI.NEWS, Senin (28/6/2021).
Dari 19 peserta yang mengupload dokumen kualifikasi, katanya, hanya empat peserta yang memenuhi ambang batas lolos ke tahap berikutnya yaitu PT. Citrawees Salawasna, PT Wangsaprima Abdi Persada, PT Prades Indo Darren, dan PT Galen Sagara Perkasa. “Dan hanya tiga peserta yang mengupload penawaran,” ungkapnya.
Sanggahan pertama Panitia/Pokja, katanya, sudah salah menggunakan metode lain dalam melakukan skoring penilaian dokumen harga penawaran, sedangkan di dalam SDP terlihat Jelas termuat standar perhitungan skoring harga.
Pada saat melakukan Evaluasi Ulang Panitia/Pokja, katanya lebih lanjut, melakukan penambahan nilai teknis kepada salah satu peserta lelang yang tidak berdasar yang menyebabkan adanya penambahan nilai 12 poin, bisa dibilang ‘luar biasa’ mengingat penambahan poin teknis itu sulit karena memperhitungkan aspek-aspek teknis pekerjaan.
Dalam jawaban sanggahan kedua, katanya, Panitia/Pokja jelas menjawab bahwa jumlah tenaga ahli yang ia tawarkan ada enam orang sementara perusahaan yang dimenangkan tenaga ahlinya hanya lima orang serta memberikan tuduhan subjektif tanpa bukti bahwa pihaknya sudah menerima KAK sebelum lelang pekerjaan ini.
“Dalam jawaban sanggahan kedua, kami menawarkan enam orang personil dimaksud dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan yang diminta sesuai Pengumuman Lelang (Teknik Geodesi), dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan pengumuman lelang pada laman pengumuman lelang pekerjaan tersebut di portal LPSE Kabupaten Indramayu. Sementara perusahaan lain menawar dengan lima orang yang keahlian/bidang pendidikan umum yang notabene belum tentu sesuai dengan bidang pekerjaannya. Jika Panitia/Pokja ini mencermati, jelas bisa dilacak secara elektronik bukti transaksi selama proses kegiatan ini berlangsung. Kapan kami mendaftar, kapan kami melakukan download dokumen, kapan kami melakukan penawaran dan sebagainya. Semua transaksi lelang pengadaan ini terekam jejak digitalnya di aplikasi LPSE,” paparnya.
Terindikasi Panitia/Pokja melakukan perubahan masa sanggah periode satu tanpa pengumuman, katanya, karena sampai jam dan tanggal masa sanggah periode satu berakhir hanya perusahaannya yang melakukan sanggahan. “Tetapi, tiba-tiba beberapa hari kemudian berubah dan muncul penyanggah menjadi dua perusahaan, dimana perusahaan yang menyanggah yaitu perusahaan pemenang lelang,” ungkapnya.
Ia beranggapan dikalahkan dalam pelelangan sehingga kehilangan kesempatan untuk berkarya di negeri ini khususnya Pemerintahan Kabupaten Indramayu. “Untuk tercapainya rasa keadilan, kami meminta kepada pemerintahan setempat khususnya Ibu Nina Agustina Da’i Bachtiar selaku Bupati Kabupaten Indramayu agar kiranya dapat melakukan permintaan tanggung jawab dan klarifikasi hal tersebut kepada Petugas di Kepanitian/Pokja Lelang Pengadaan Jasa Konsultasi Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Pelacakan Titik Koordinat Batas Desa,” tandasnya.
Hal ini, ungkap Sandy, ditempuh agar rasa ketidakpuasan dapat terjawab dengan jelas dan terang benderang sehingga terjadi perbaikan proses lelang pengadaan barang dan jasa apapun ke depannya melalui Pokja/ULP-nya bisa menunjuk/memilih penyedia yang benar-benar kredibel dan profesional di bidangnya.
“Tentunya hasil akhir kami mengharapkan agar Pemerintahan Indramayu terbebas dan bersih dari segala praktik KKN dan pembangunan di Kabupaten Indramayu tumbuh untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Indramayu khususnya,” pungkasnya.@alfa