Search
Close this search box.

Rencacana Pembangunan Pasar Desa Cikal, Mimpi atau Nyata?

Master Plan Pasar Desa Cibiuk Kaler di Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Rencana pembangunan Pasar Desa Cibiuk Kaler (Cikal), Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai banyak dipertanyakan.

“Pasar desa ini, mimpi atau nyata?. Sudah lama akan dibangun pasar, tapi sampai sekarang tidak jelas,” ungkap Dadang, warga Cibiuk, kepada VISI.NEWS, Selasa (20/4/2021).

Pasar Desa Cikal rencananya dibangun di Jalan Leuwigoong tepat di belakang SDN Cibiuk Kaler 01 dan di seberang Unit Pelaksana Teknis Kesehatan (UPT Kesehatan atau Puskesmas.

“Rencana tersebut sudah lama sekali, tapi hanya rencana kelihatannya, sampai sekarang belum ada progres. Apalagi sekarang mulai muncul pro kontra di lokasi tersebut karena dekat sekolah dan puskesmas,” ungkap M. Hendy, warga lainnya.

WhatsApp Image 2021 04 18 at 13.53.48 1
Kantor Pemasaran Pasar Desa Cikal (Cibiuk Kaler), Sabtu (17/4/2021). /visi.news/dok

Belum Kantongi Izin

Rencana bagus untuk memudahkan akses ekonomi masyarakat di desa tersebut semakin tidak jelas ketika pihak pengembang sendiri menyatakan hingga hari ini belum mengantongi izin pembangunan pasar tersebut.

“Saya sendiri menunggu, kok izinnya belum keluar-keluar, padahal saya sendiri sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk pengurusan izin tersebut,” ungkap Dadan dari PT Putrako, pengembang pasar desa tersebut.

Mengingat pihaknya belum mengantongi izin pembangunan pasar tersebut, Dadan mengakui, hingga hari ini belum ada kepastian jadi tidaknya membangun pasar itu
“Kita belum megang izin apapun. Saya harap rencana ini tidak sampai saling merugikan, karena niat awalnya membangun pasar desa untuk kemajuan masyarakat,” ungkap Dadan.

Oleh karena itu, ungkap Dadan, kalau izin untuk pasar di lokasi tersebut sulit, sebaiknya pindah saja ke lokasi lain yang ada di Desa Cibiuk Kaler. “Kita sudah bicarakan ini dengan pihak desa, karena kalau lokasi di situ tingkat kemiringan tanahnya juga sampai 28 meter, jadi tanahnya goyang juga,” kata Dadan.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Lakukan Pelepasan 269 Calon Jemaah Haji

Rencananya, untuk menset ulang rencana pembangunan pasar desa ini, pihaknya juga nanti akan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekaligus akan minta persetujuan dari pihak BPD. @mpa/mfa

Baca Berita Menarik Lainnya :