VISI.NEWS – Di masa Pandemi Covid-19 ini, dikatakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, saat Masa Sidang Reses III di aula Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang, tentunya waktu dibuat sedemikian singkat dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna menghindari paparan wabah.
Dari waktu yang tersedia itu, Franiko mengakui, bisa mewadahi semua aspirasi masyarakat yang diwakili oleh beberap warga, dan hal itu memang perlu ada tindak lanjut agar menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Bamdung sudah melakukan refocusing dari jumlah anggaran yang sudah ditetapkan besaran pemangkasan anggarannya itu mencapai 50%-60% yang diperuntukkan sebagai penanggulangan covid-19,” katanya di lokasi, Rabu (8/7/2020).
Jadi masalah keinginan warga itu, dia hanya bisa mewadahi dan menampungnya saja, selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Bandung untuk segera ditindak lanjuti.
Sebab tugas DPRD itu, dikemukakannya, hanya sebatas fasilitator dan mediator saja bukan sebagai penanggung jawanlb anggaran. Karena semua anggaran untuk infrastruktur dan non infrastruktur itu ada di pemerintah.
“Mudah-mudahan saja melalui kegiatan ini, semua aspirasi masyarakat bisa direalisasikan Pemkab Bandung,” ujarnya. @qia.