VISI.NEWS | PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 sebanyak 789.236 orang. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru, yang berlangsung di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Di antaranya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang diwakili oleh Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar, Dandim 0301/Pku diwakili Kapten Arm Ferizal, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin diwakili Letda Adm. Gilang, serta Kajari Pekanbaru diwakili Kasubsi A M Azmar. Turut hadir pula Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kepala Bagian Tapem Syafrian Tommy, dan sejumlah komisioner KPU serta Bawaslu Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Mirwansyah Siregar menyampaikan bahwa DPS yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru. Ia merinci, dari total 789.236 pemilih, terdapat 400.552 pemilih perempuan dan 388.684 pemilih pria. Jumlah ini mencakup 1.379 TPS reguler dengan 786.370 pemilih, serta 10 TPS khusus yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tenayan Raya.
BACA JUGA : Pemkab Tangerang Gelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk Persiapan Pilkada 2024
TPS khusus ini, yang dirancang untuk memfasilitasi pemilih dengan kondisi khusus, mencatatkan 2.866 pemilih, terdiri dari 202 perempuan dan 2.664 pria. Mirwansyah menekankan pentingnya proses rekapitulasi ini dalam memastikan keakuratan data pemilih, sehingga seluruh warga Pekanbaru yang berhak memilih dapat menyalurkan suaranya pada Pilkada mendatang.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penetapan DPS ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terbaru, guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan adil. “Kami ingin semua masyarakat Pekanbaru yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya pada saat pilkada nanti,” tutup Mirwansyah.
@rizalkoswara