Search
Close this search box.

Restrukturisasi KAI dan Wacana Kereta Cepat Dinilai Perlu Rencana Bisnis Matang

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, menilai rencana bisnis PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait restrukturisasi perusahaan dan rencana pembangunan jalur kereta cepat Jakarta–Surabaya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025), Kanang menyoroti laporan laba bersih KAI tahun 2024 sebesar Rp 1,1 triliun serta proyeksi 2025 yang mencapai Rp 1,185 triliun. Ia menekankan perlunya klarifikasi agar angka tersebut tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Angka Rp 1,185 triliun ini terlihat meyakinkan, tetapi harus dipastikan apakah sudah realisasi atau masih target. Jangan hanya paparan tanpa dasar nyata,” ujarnya.

Restrukturisasi Belum Jelas

Kanang menilai rencana restrukturisasi KAI belum disampaikan secara rinci, baik terkait organisasi, pembiayaan, sumber daya manusia, maupun sarana-prasarana.

“Komisi berharap ada rancangan konkret dalam waktu dekat,” katanya.

Ia juga menyinggung wacana merger PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam KAI. Sebagai alumni INKA, Kanang menilai penyatuan kedua BUMN tersebut justru berisiko menambah beban.

“KAI berfungsi sebagai operator, sementara INKA adalah industri. Genetikanya berbeda. Jika dipaksakan, justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Wacana Kereta Cepat

Terkait rencana Presiden memperpanjang jalur kereta cepat hingga Surabaya, Kanang menyebut gagasan itu layak didukung. Namun, ia menekankan perlunya perhitungan bisnis yang matang.

“Ini bisa menjadi puncak perkembangan perkeretaapian nasional. Tetapi harus ada roadmap yang jelas agar tidak menambah beban perusahaan,” ujarnya.

Kanang bahkan mengusulkan agar kapasitas jalur ditingkatkan menjadi empat lajur guna menghindari pembebasan tanah baru.

Pemisahan Operator dan Prasarana

Lebih lanjut, Kanang mengusulkan agar fungsi operator dan prasarana perkeretaapian dipisahkan. Menurutnya, skema ini sudah terbukti efektif di sejumlah negara dan mampu mendorong masuknya investasi swasta.

Baca Juga :  Emas Menggila! Perang Israel-Iran Picu Ancaman USD 6.000

“Jika KAI fokus sebagai operator, sementara prasarana ditangani pihak lain, beban perusahaan akan lebih ringan. Investor juga lebih leluasa masuk,” katanya.

Ia mencontohkan model serupa pada sektor transportasi lain, seperti DAMRI yang tidak menguasai jalan, Pelni yang tidak menguasai pelabuhan, dan Garuda yang tidak menguasai bandara.

Perhitungan Bisnis Realistis

Kanang menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar KAI tidak hanya menonjolkan manfaat sosial dan politik dari setiap proyek. Menurutnya, perhitungan bisnis yang realistis mutlak diperlukan.

“Negara sedang berupaya mengoptimalkan aset untuk menopang pembiayaan. Karena itu, KAI harus berani menyiapkan perencanaan yang detail dan terukur agar benar-benar memberi kontribusi bagi pendapatan negara,” pungkasnya. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :