VISI.NEWS | MAJALAYA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah ((RSUD) Majalaya, memberikan klarifikasi terkait isu yang sudah tersebar di media sosial soal penebangan pohon yang berada di halaman sekitar rumah sakit tersebut.
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Agus Heri Zulkari, M.A.P. menepis isu soal tak adanya izin penebangan pohon itu serta langsung memberikan klarifikasi.
“Supaya tidak simpang siur, terkait kabar dari salah satu akun instagram yang mengatakan pihak RSUD Menebang pohon tidak ada izinnya dan lain-lain, saya akan menjelaskan kepada masyarakat khususnya di wilayah Keamatan Majalaya bahwa pohon yang ditebang itu adalah pohon Kihujan, pohon tersebut mengeluarkan getah setiap saat, dan getahnya itu licin. Saat kena hujan, getah tersebut bisa berbahaya untuk pengendara maupun pejalan kaki yang hendak melewati jalan tersebut, ” ujarnya kepada VISI.NEWS di ruang kantor kerjanya, Selasa (17/1/2023 sore.
Agus mengatakan, selain getah yang berbahaya itu, pohon tersebut sudah berumur puluhan tahun, dan banyak ranting-rantingnya berjatuhan ke jalan, dan pihak RSUD pun menurutnya sudah mencoba konfirmasi terkait izinnya ke dinas-dinas terkait.
“Bahkan pernah juga dulu itu ranting-rantingnya kan gede, mencelakakan orang, seorang pedagang yang berada dibawahnya, dan setelah itu kita diskusi sama pimpinan baik dan bagusnya seperti apa, dan selanjutnya kita sekalian minta arahan konsultasi sekaligus izinnya ke Disperkimtan, DPUTR, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung,” ujarnya.
Masih kata Agus, dari konsultasi itu jawabannya walaupun tidak tertulis saat itu, kata mereka ini gak perlu izin, yang perlu izin itu di lokasi-lokasi tertentu. Misalnya, untuk pohon-pohon atau pemeliharaan lingkungan yang ada di pinggir jalan itu harus ada izin dari lingkungan hidup, kalau yang ada di trotoar itu izinnya ada dari PUTR, nah kalo yang berada di dalam pagar perkantoran itu kebijakan pimpinan untuk peremajaannya untuk pemeliharaan dan lain sebagainya, ” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proses berdirinya RSUD Majalaya sangat panjang di tahun 1950-an berangkat dari puskesmas biasa.”Ada beberapa bagian gedung yang masih bangunan lama, termasuk yaitu pohon-pohon sekarang yang sudah wajib untuk diremajakan. Jadi saya simpulkan bahwa perubahan RSUD ini susah dulunya, karena tadinya bangunan itu tidak disiapkan untuk rumah sakit, sehingga sekarang kita putuskan untuk penataan lebih bagus dan lebih baik, demi kenyamanan semua, bertahaplah, ” katanya.
Ia pun menjelaskan, pengaruh dari tata ruang dan lingkungan cukup berperan untuk psikologis pasien. “Pasien begitu masuk kesini, udah mah tempatnya serem, kumuh dan kotor, wah bakal tambah sakit. Berbeda dengan kalau tempatnya bersih, tertata, estetik, nyaman kan pasien juga rileks, dan tenang, ” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, pohon yang ditebang itu akan digantikan oleh pohon Katapang Kencana, karena lebih nyaman dan tidak berbahaya seperti sebelumnya. “Selain estetikanya bagus, keindahan termasuk keteduhan, pohon Katapang Kencana ini sudah dikaji oleh konsultan, ini juga berproses dan disesuaikan, ” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Subkoor Pelaporan dan Humas RSUD Majalaya, Yayah Mardiah S.E., M.M., mengatakan, sebaiknya jika memang perlu diinformasikan, lebih baik ada konfirmasi dulu. “Agar informasi dan penjelasannya dari sumbernya langsung, kita terima masukan dan sarannya kok, ” pungkasnya. @gvr