Search
Close this search box.

Rudianto Lallo Desak Kejagung Usut Temuan Uang Bekas Pejabat MA Zarof Ricar

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut asal usul temuan uang dan emas yang ditemukan di rumah bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Menurut dia, ini adalah momentum bagi Kejagung untuk memberantas mafia peradilan di Indonesia.

Diketahui, Kejagung menemukan uang senilai Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram.

“Kini saatnya bagi Kejagung untuk membersihkan mafia peradilan dengan mengusut asal usul uang di rumah Zarof Ricar,” kata Rudianto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Politikus Partai Nasdem itu meminta Kejagung mengusut setiap temuan uang tersebut. Sebab, dirinya menduga uang tersebut berasal dari sejumlah oknum.

“Ya, makanya kita mendorong Kejaksaan untuk membongkar sedetail-detailnya, membongkar seluruhnya siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia peradilan. Itu yang pertama. Yang kedua, pihak-pihak yang terkait ini, saya kira tidak berdiri sendiri ini,” ujarnya.

Rudianto meyakini Zarof tak bekeja sendiri di lingkungan MA. Oleh sebab itu, diperlukan keseriusan dari Kejagung dalam mengusut setiap aliran uang tersebut.

“Tidak berdiri sendiri, pasti melibatkan orang lawang di lingkungan mahkamah agung. Karena itu, oknum-oknum yang selama ini merusak reputasi peradilan kita, ini harus dibongkar jaringannya,” katanya.

Ia menambahkan, bila nanti telah keluar jadwal rapat kerja dengan Kejagung, dirinya akan meminta penjelasan ihwal kelanjutan pengusutan kasus tersebut.

“Tentu pada saat kita rapat kerja dengan mitra, pasti kita akan pertanyakan sejauh mana langkah kejaksaan. Yang pasti saya katakan ini langkah maju kejaksaan,” ujarnya. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :