VISI.NEWS | JAKARTA – Di media sosial, khususnya Twitter dan TikTok, ramai mengenai kabar yang menyebut bahwa Sandra Dewi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah, yang sebelumnya telah menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Kabar tentang aktris Sandra Dewi tersangkut dalam kasus dugaan korupsi timah yang juga melibatkan suaminya, Harvey Moeis, masih menjadi perbincangan hangat. Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Harvey Moeis menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi. Pasal-pasal yang disangkakan meliputi Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini menyorot peran Harvey Moeis dalam perdagangan komoditas timah selama periode 2015-20204. Saat ini, Harvey Moeis telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah. Sampai saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dan tidak ada penetapan tersangka terhadapnya1. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga membantah kabar Sandra Dewi jadi tersangka dan menegaskan bahwa statusnya dalam kasus timah masih sebagai saksi.
@shintadewip