VISI.NEWS — Untuk mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban kepada warga pengunjung di lokasi.
Dikatakan salah seorang petugas Satpol PP, Deni Daniswara, tindakan yang dilakukan saat ini bersifat tentatif, cukup hanya dengan menegur dan dilakukan sanksi sosial saat itu juga.
“Kami memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Itu demi keamanan mereka,” katanya di lapang Upakarti, Minggu (13/9/2020).
Ditambahkan Rezza, memang tindakan yang dilakukan bersifat tentatif, hanya dengan mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Namun dia merasa prihatin, dari sekian banyak yang tertangkap, hanya beberapa orang saja yang fasih mengucapkannya.
Dia bersama rekan-rekannya berkeliling selama 24 jam dilingkungan Pemkab Bandung. Sementara untuk penertiban masker di lokasi. Menurut pengakuannya, masih banyak warga yang melanggar hal itu.
“Ketidakpatuhan itu bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran Covid-19 antar warga. Jadi kami harus melakukan tindakan sebagai bentuk pencegahan,” ujar Rezza. @qia.