Search
Close this search box.

Sekda Bandung Dorong Peran RW, Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa hanya ditangani di level kebijakan kota, tetapi harus melibatkan peran nyata dari aparat kewilayahan hingga masyarakat di tingkat paling bawah. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mendorong seluruh unsur kewilayahan untuk kembali meningkatkan peran aktif dalam pengelolaan sampah. Ia menilai, persoalan sampah tidak bisa hanya ditangani di level kebijakan kota, tetapi harus melibatkan peran nyata dari aparat kewilayahan hingga masyarakat di tingkat paling bawah.

Iskandar menegaskan, penguatan peran kewilayahan menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan sejalan dengan program prioritas Wali Kota Bandung. Menurutnya, tanpa dukungan dan keterlibatan wilayah, berbagai kebijakan strategis terkait lingkungan akan sulit mencapai hasil maksimal.

Salah satu program prioritas yang disorot Iskandar adalah konsep Buruan Sae. Program ini menekankan pengelolaan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan di tingkat masyarakat, termasuk dalam pengurangan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Ia berharap, konsep tersebut benar-benar dihidupkan oleh kelurahan dan RW.

Menurut Iskandar, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan aktif kelurahan, RW, hingga warga. Karena itu, ia meminta agar monitoring dan pendampingan di tingkat kelurahan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Monitoring harus berjalan terus agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Iskandar saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026).

Selain soal sampah, Iskandar juga menyinggung rencana evaluasi program Prakarsa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, termasuk program 1 Kelurahan 1 RW beserta laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ia menjelaskan, rapat evaluasi Prakarsa menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas program yang sudah berjalan. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar program lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Kasus Daycare Banda Aceh Picu Kekhawatiran Orang Tua

Iskandar menambahkan, pada tahun 2026 program Prakarsa akan mulai diterapkan di seluruh RW di Kota Bandung. Dengan cakupan yang semakin luas, ia menilai kesiapan aparatur kewilayahan dan mekanisme administrasi menjadi faktor yang sangat krusial.

“Karena akan diterapkan di seluruh RW, maka perlu disiapkan dengan sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi,” katanya.

Ia pun berharap, sinergi antara pemerintah kota, kewilayahan, dan masyarakat dapat semakin kuat. Dengan kerja bersama, Iskandar optimistis persoalan sampah dan program pembangunan berbasis wilayah di Kota Bandung dapat dikelola secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :