VISI.NEWS | SURABAYA – Daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo dikenal sebagai dapil neraka karena persaingan caleg yang sangat ketat. Banyak nama-nama populer, seperti artis, politisi senior, dan petahana, yang ikut bertarung untuk merebut 10 kursi DPR RI lewat dapil ini.
Dari hasil real count sementara yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 10 caleg yang berpeluang lolos ke Senayan. Mereka adalah:
- Ir. Bambang Haryo Soekartono (Gerindra) dengan 52.266 suara
- Adies Kadir (Golkar) dengan 36.005 suara
- Dhani Ahmad Prasetyo (Gerindra) dengan 29.693 suara
- Puti Guntur Soekarno, S.I.P (PDI Perjuangan) dengan 26.979 suara
- Syaikhul Islam (PKB) dengan 24.947 suara
- Dr. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.AP (PKB) dengan 22.849 suara
- Sungkono (PAN) dengan 21.511 suara
- Lita Machfud Arifin (NasDem) dengan 18.750 suara
- Rahmat Muhajirin (Gerindra) dengan 17.128 suara
- Drs. Ipong Muchlissoni (NasDem) dengan 16.944 suara
Data tersebut terpantau pada Minggu (18/2/2024) sore, berdasarkan data real count sementara KPU per tanggal 17 Februari 2024, pukul 19.30 WIB, yang progressnya telah mencapai 47,32%. Suara yang telah masuk berasal dari 6.498 TPS dari 13.733 TPS.
Salah satu caleg yang menarik perhatian adalah Dhani Ahmad Prasetyo, atau yang lebih dikenal sebagai Ahmad Dhani, pentolan band Dewa 19. Musisi kondang ini kerap menyatakan wis wayahe seniman dadi pemimpin (sudah waktunya seniman jadi pemimpin) saat kampanye di sejumlah media massa. Dari hasil real count sementara KPU RI, perolehan suara politikus Gerindra ini masuk 3 besar terbanyak. Suaranya bahkan mengungguli suara Puti Guntur Soekarno, politikus PDIP yang merupakan cucu Bung Karno hingga petahana lainnya.
Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab, saat ini proses penghitungan masih berlangsung. KPU menyatakan, publikasi form model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS yang bertujuan memudahkan akses informasi publik. KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
@mpa/ani