VISI.NEWS | SUKABUMI – Seorang pria lanjut usia berinisial L di Kampung Ciranjang, Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, tewas diduga akibat dikeroyok, Kamis (12/2/2026). Jenazahnya ditemukan di sawah yang berada tak jauh dari rumahnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan setelah menerima laporan, anggota Polres Sukabumi langsung menuju ke lokasi kejadian kemudian mengamankan para terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan individu-individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Samian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini didasari oleh laporan polisi nomor LP/B/06/II/2026. Berdasarkan investigasi awal, peristiwa ini bermula dari pertikaian di area persawahan pada Kamis pukul 06.00 WIB.
L diduga sempat terlibat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial S menggunakan cangkul.
Namun, situasi kemudian memanas saat keluarga S dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang berujung pada meninggalnya L.
Dalam proses penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), personel Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan sterilisasi area untuk menjaga keaslian bukti-bukti fisik.
Berdasarkan keterangan para saksi, termasuk perangkat desa setempat, tim melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hasilnya, polisi mengamankan tujuh orang pria berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, yakni satu buah cangkul, pakaian milik korban, serta sebatang kayu singkong.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipidum.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang guna melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian.
Hartono mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami meminta warga untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum lainnya,” pungkasnya. @andri