VISI.NEWS | JAKARTA – Tim Penilai Internal Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang pleno terakhir. Sidang pleno ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan evaluasi dan penilaian yang telah dilaksanakan sejak Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama benar-benar memenuhi standar integritas yang ditetapkan.
Dalam sidang tersebut, Tim Penilai Internal ZI WBK/WBBM Kementerian Agama menyampaikan hasil evaluasi secara komprehensif terhadap capaian dari satuan kerja calon WBK/WBBM. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting yang menjadi dasar penilaian integritas dan kualitas pelayanan publik di satuan kerja tersebut.
Mewakili Inspektur Jenderal Faisal, Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan menyatakan bahwa sidang pleno ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi ZI WBK/WBBM. “Kami melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di Kementerian Agama telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Zona Integritas,” ujar Kastolan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, Tim Penilai Internal ZI telah menjalankan proses evaluasi berdasarkan komponen pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua aspek ini dinilai secara mendalam untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang kinerja satuan kerja.
“Hasil dari berbagai proses evaluasi ini kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi perbaikan bagi setiap calon satuan kerja WBK/WBBM,” tambah Kastolan. Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga menjadi panduan bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Kastolan juga memberikan apresiasi tinggi kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM. “Ini menunjukkan bahwa semangat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani adalah komitmen yang nyata di Kementerian Agama,” pungkasnya. Hal ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri.
Tahun ini, Tim Penilai Internal Kemenag menilai sebanyak 52 satuan kerja, yang meliputi Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Madrasah, Balai Diklat, dan Lajnah. Semua satuan kerja ini telah melalui serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh tim penilai.
Dalam sidang pleno hari ini, Koordinator Tim Penilai Internal ZI WBK/WBBM, Tolkha Hidayat, juga menyoroti berbagai pencapaian satuan kerja calon WBK/WBBM. Menurutnya, banyak satuan kerja yang telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek, menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mencapai tujuan Zona Integritas. Sidang pleno ini bukan hanya akhir dari rangkaian penilaian, tetapi juga awal dari komitmen baru untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan di Kementerian Agama.
@rizalkoswara