SKETSA | Bitcoin

Silahkan bagikan

Oleh Syakieb Sungkar

MULAI Januari tahun ini Pemerintah resmi mengakui Cryptocurrency. Ada 229 jenis uang kripto yang boleh beroperasi di Indonesia sesuai dengan ketetapan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), di antaranya Bitcoin, Ethereum, dan Ripple. Kalau ingin punya uang kripto beli di mana? Bappebti telah menetapkan 13 pedagang kripto yang resmi, di antaranya adalah Indodax dan Tokocrypto. Cara membelinya mudah, sama dengan saham, kita cukup membuat akun di perusahaan pedagang kripto yang kita pilih dan kemudian menyetorkan deposit. Memutuskan kapan membeli dan menjual kripto sama juga caranya dengan jual-beli saham, melalui proses menganalisa grafik candle. Membeli ketika murah, menjual ketika mahal. Per tanggal 11 April 2022, ketika artikel ini ditulis, 1 keping Bitcoin harganya Rp 608 juta rupiah.

Gambar 1 – Pergerakan harga Bitcoin tanggal 11 April 2022 (sumber: Indodax).

Saat ini kapitalisasi pasar kripto di dunia mencapai Rp 27.997 T,- sedangkan porsi Indonesia adalah Rp 1.007 T, dengan Bitcoin mendominasi sampai 41%. Jumlah Bitcoin yang diciptakan selama ini adalah 21 juta koin. Dari sekian banyak Bitcoin yang beredar saat ini, tidak semua koin dapat diakses, yaitu sekitar 5 juta koin. Tidak dapat diakses karena telah diretas dari dompet individu, dan beberapa telah hilang dalam peretasan pertukaran crypto seperti yang dicuri dari Mt.Gox Bitcoin dan peretasan Bitfinex. Dan sekitar 35 persen dari 5 juta koin itu, hilang secara permanen setelah pemiliknya kehilangan akses ke password pribadinya. Misalnya, kematian CEO Quadriga membuat Bitcoin tidak dapat diakses karena hanya dia satu-satunya yang memiliki password ke Bitcoin miliknya.

Satoshi Nakamoto adalah nama samaran yang diduga sebagai pencipta Bitcoin. Meskipun ada banyak spekulasi seputar identitas pencipta Bitcoin, tidak ada yang tahu pasti siapa yang menemukan cryptocurrency pertama di dunia yang kemudian digunakan sampai saat ini. Pada tahun 1992, Cynthia Dwork dan Moni Naor mempunyai gagasan untuk menciptakan nilai (uang) melalui suatu pengkodean komputer yang terenskripsi. Sejak itu, muncul berbagai usulan dan ide untuk sistem cryptocurrency. Bitcoin diciptakan berdasarkan usulan-usulan itu dan menggabungkannya dengan ide membentuk mata uang berbasis Blockchain seperti yang kita lihat hari ini.

Baca Juga :  Islam Makin Diterima, Idulfitri Jadi Hari Libur Nasional di Filipina

Pada 18 Agustus 2008, “Bitcoin.org” didaftarkan, kemudian pada 31 Oktober di tahun yang sama, “Satoshi Nakamoto” memposting makalah di milis kriptografi. Makalah itu berjudul A Peer-to-Peer Electronic Cash System, melalui paper itu Satoshi mendeskripsikan suatu “sistem transaksi elektronik P2P (ujung ke ujung) tanpa mengandalkan kepercayaan orang”. Selanjutnya, 3 Januari 2009, Satoshi Nakamoto menciptakan Bitcoin dengan cara meluncurkan jaringan Blockchain. Transaksi pertama di jaringan Blockchain adalah 10 Bitcoin, dikirim ke Hal Finney, salah satu pendukung, pengadopsi, dan kontributor pertama Bitcoin, pada 12 Januari 2009. Peristiwa tersebut disebut sebagai “menambang (genesis) blok Bitcoin”.

Genesis blok Bitcoin memberikan indikasi yang jelas tentang motif Satoshi Nakamoto untuk menciptakan mata uang baru. Peristiwa itu diberitakan oleh koran The London Times edisi 3 Januari 2009. Koran tersebut juga merinci kegagalan Pemerintah Inggris dalam merangsang pertumbuhan ekonomi setelah krisis keuangan 2007 – 2008. Pendorong besar penciptaan Bitcoin adalah kekhawatiran Nakamoto tentang lembaga keuangan yang gagal. Nakomoto ingin Bitcoin dapat memberikan cara agar orang memiliki kendali penuh atas keuangan mereka, tanpa perantara middleman. Secara tradisional, pihak pengirim uang mengandalkan perantara, biasanya Bank, untuk memfasilitasi transaksi. Dengan teknologi Bitcoin dan Blockchain, baik pihak pengirim maupun penerima tidak perlu saling percaya untuk melakukan transaksi dengan Bitcoin. Protokol, atau kode Bitcoin memungkinkan sistem bekerja dan mencapai konsensus tanpa pihak ketiga. Tanpa harus memercayai entitas tempat kita bertransaksi, transaksi peer-to-peer (P2P) yang sebenarnya dapat terjadi.

Gambar 2 – Satoshi Nakamoto pencipta Bitcoin (sumber: somagnews).

Dengan berjalannya waktu, harga 1 BTC (keping Bitcoin) yang semula 1 US$ telah berkembang menjadi seperti sekarang. Hal itu dapat terjadi karena Bitcoin diserahkan ke pasar dan peminatnya semakin hari semakin banyak. Sehingga orang mulai mencoba untuk meretas kode Bitcoin. Salah satu peretasan besar pertama terjadi pada tahun 2016, yaitu hacker meretas Bitfinex — salah satu pertukaran Bitcoin paling populer. Peretasan itu menyebabkan 119.756 BTC dicuri dari mereka sehingga menjadi berita utama di seluruh dunia termasuk Majalah Forbes.

Baca Juga :  Jadikan Rumah Sebagai Sekolah Kedua

Kritik terhadap Bitcoin

Sejarah Bitcoin tidak akan lengkap tanpa menyebutkan sejumlah besar kritik yang telah dihadapi Bitcoin sepanjang keberadaannya lebih dari satu dekade yang lalu. Salah satu yang mengkritik adalah penulis buku “Black Swan”, Nassim Nicholas Taleb, yang menyebutkan mata uang kripto itu hanya gimmick dan memiliki karakteristik seperti skema Ponzi. Menurutnya Bitcoin tidak stabil untuk jadi mata uang yang efektif. Selain itu Bitcoin tidak aman untuk melindungi nilai terhadap inflasi. Karena tidak ada hubungan antara inflasi dan Bitcoin. Sehingga bisa saja Bitcoin mengalami hiperinflasi dan nilainya menjadi nol. Taleb melanjutkan, tidak ada alasan untuk menghubungkan Bitcoin dengan sesuatu yang ekonomis. Dan ia menyebut karakteristik Bitcoin mirip seperti skema Ponzi. Skema tersebut merupakan jenis penipuan saat pelaku mencuri uang dari investor dan menutupinya dengan menyalurkan pengembalian pada klien dari dana yang diberikan oleh investor baru.

Taleb mengaku tertipu oleh Bitcoin karena ia mengira Bitcoin dapat berkembang menjadi mata uang yang mudah ditransaksikan. Namun melihat kenaikan dan penurunan Bitcoin yang tak pasti, telah membuatnya ragu. Karena, sesuatu yang bergerak naik-turun 5% sehari, 20% perbulan, tidak bisa dihandalkan menjadi mata uang. Tanpa dukungan Pemerintah, Bitcoin hanya sebagai alat spekulasi, mirip permainan dan tidak pantas disebut sebagai mata uang. Tahun lalu harga Bitcoin memang mengalami kenaikan gila-gilaan. Pada Oktober nilainya masih US$ 11 ribu namun kemudian menyentuh US$ 65 ribu. Dan kemudian merosot ke level di bawah US $50 ribu. Diperkirakan penyebabnya adalah rencana Presiden AS Joe Biden menaikkan pajak capital gain. Namun yang lebih penting lagi untuk dipertanyakan adalah, kalau Bitcoin nilainya diserahkan ke pasar, maka nilai tersebut apakah dapat dikonversi dengan sesuatu yang lebih real, misalnya emas? Bukankah manusia lebih menyukai suatu nilai lindung yang lebih stabil?.***

Baca Juga :  Pengurus Angkatan Muda Siliwangi Kab. Bandung 2021-2026 Resmi Dilantik

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

REFLEKSI | Dakwah Bangsa Jin

Kam Apr 14 , 2022
Silahkan bagikanOleh Bambang Melga suprayogi M.Sn. QUR’AN, surat Az Zariyat ayat 56 Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku,” Para ahli tafsir berpendapat mengenai maksud dan tujuan Allah menciptakan jin dan manusia, mengutip pendapat Ibnu Jarir dalam tafsir Ibnu Katsir, penciptaan keduanya bukan karena Allah […]