Search
Close this search box.

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pencemaran Sungai Dawas-Parung Meluas

Bagikan :

VISI.NEWS | BANYUASIN – Sumur minyak ilegal di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar dan mencemari Sungai Dawas-Parung. Kejadian ini terjadi beberapa hari terakhir dan tersebar di media sosial pada Jumat (28/6). menunjukkan asap tebal hitam membumbung tinggi di lokasi kejadian dengan sungai yang mengalir di sekitarnya.

Forkopimda Muba berencana meninjau lokasi kejadian di Dusun V Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Sabtu (29/6) pukul 14.00 WIB. “Besok rencananya Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Forkopimda pukul 14.00 WIB akan meninjau langsung lokasi,” ujar Herryandi Sinulingga, Jumat (28/6/2024). Peninjauan ini akan didampingi oleh beberapa pejabat daerah, termasuk Asisten I, Kepala BPBD Muba, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan minyak tradisional di area tersebut telah mencemari sungai hingga belasan kilometer. “Saat ini tugas utama kita fokus agar semburannya tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Kita akan menyurati Kementerian LHK untuk juga turun tangan membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung,” ujarnya. Meskipun ada keterbatasan kebijakan dari Pemkab Muba, pencegahan insiden ini tetap menjadi prioritas.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, sebelumnya mengatakan bahwa pencemaran sungai ini juga menyebabkan kebakaran akibat semburan minyak. “Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada 4 titik sumur minyak yang terbakar dan berhasil dipadamkan,” ujarnya. Pihaknya meminta pemerintah segera mengambil kebijakan untuk penanganan bencana ini. Saat ini, pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari sungai terus dilakukan.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :