VISI.NEWS | SURABAYA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, dengan hangat menyambut dan mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) atas pemilihan Kota Surabaya sebagai lokasi untuk Konsultasi Publik Rencana Peraturan Menteri (RPM) Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Berbasis Digital Bagi Penyandang Disabilitas pada Jumat (5/7/2024). Dia menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo atas inisiatif tersebut.
Menurut Sherlita, kehadiran kegiatan ini sangat penting mengingat hasil survei APJII tahun 2024 menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai angka 79,5%. Ini menandakan bahwa hampir 80% dari total populasi Indonesia, sekitar 221.563.479 jiwa, sudah memiliki akses internet. Sherlita menekankan pentingnya memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai sekitar 30,3 juta orang di Indonesia, dapat merasakan manfaat dari standar aksesibilitas yang ada.
“Dalam konteks ini, layanan komunikasi digital harus dirancang dan diimplementasikan secara inklusif untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam era digitalisasi ini,” ujar Sherlita.
Sherlita juga menyoroti betapa pentingnya adopsi teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Dia menggarisbawahi bahwa keberadaan RPM ini bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa teknologi memberikan manfaat yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
“Ini adalah langkah maju yang harus didukung bersama untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan di bidang teknologi informasi dan komunikasi,” tambahnya.
Sherlita juga mengajak semua pihak terkait, baik dari pemerintah maupun masyarakat sipil, untuk aktif terlibat dalam konsultasi publik ini. Dia berharap bahwa masukan dan tanggapan dari berbagai pihak akan menjadi landasan yang kuat untuk merumuskan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan sehari-hari dan aspirasi masyarakat, terutama penyandang disabilitas.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan kebijakan yang inklusif dan berdaya guna bagi semua,” tutup Sherlita dengan penuh optimisme.
@rizalkoswara