VISI.NEWS | BANDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus melanjutkan komitmennya dalam memberikan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Juli 2024, syarat, besaran bantuan, dan cara cek penerima KIP telah diumumkan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat diakses dengan mudah oleh para penerima manfaat.
Syarat Penerima KIP
Untuk menjadi penerima KIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
1. Keluarga Tidak Mampu: Siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat.
2. Terdaftar di Dapodik: Siswa harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kemdikbudristek.
3. Usia Sekolah: Siswa berusia 6-21 tahun dan terdaftar di satuan pendidikan formal atau non-formal.
4. Bukan Penerima Bantuan Lain: Siswa yang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya tidak diperkenankan untuk menerima KIP.
Besaran Bantuan KIP
Bantuan KIP diberikan dalam beberapa kategori berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD/MI/Sederajat: Rp 450.000 per semester.
2.SMP/MTs/Sederajat: Rp 750.000 per semester.
3. SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp 1.000.000 per semester.
Besaran bantuan ini disalurkan langsung ke rekening siswa penerima KIP melalui bank mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Cara Cek Penerima KIP
Untuk memastikan apakah seseorang telah terdaftar sebagai penerima KIP, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemdikbudristek : Buka laman resmi KIP di [http://kip.kemdikbud.go.id](http://kip.kemdikbud.go.id).
2.Masukkan Data Pribadi: Isikan data pribadi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
3.Klik “Cek Penerima KIP: Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol untuk mengecek status penerimaan KIP.
4. Informasi Penerima: Jika terdaftar, akan muncul informasi detail mengenai status penerimaan KIP beserta besaran bantuan yang diterima.
Selain melalui situs web, informasi mengenai penerimaan KIP juga dapat diperoleh melalui aplikasi mobile resmi KIP yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan siswa dan orang tua untuk mengecek status penerimaan dan informasi lainnya terkait KIP dengan cepat dan mudah.
Dengan adanya KIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. Bagi siswa yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, disarankan segera mengajukan permohonan melalui satuan pendidikan masing-masing agar dapat memperoleh bantuan ini.
@shintadewip