VISI.NEWS – Dinas Kesehatan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mewacanakan adanya Minggu Tenang Covid-19 usai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk menekan angka penularan Covid-19.
Saat ini, wacana itu masih terus dimatangkan dan penerapannya masih menunggu momen yang tepat.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, menuturkan pihaknya tak akan menyebut konsep itu sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena PSBB mengandung konsekuensi yang besar.
“Rencana kami, 21 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mau minggu tenang Covid, tapi nampaknya mungkin tidak bisa diterima masyarakat, karena ada libur panjang. Jadi mungkin kami mulai minggu tenang pada setelah libur,” ucap Joko kepada wartawan, Sabtu (9/12/2020) siang.
Menurut Joko, pada prinsipnya, penerapan Minggu Tenang Covid-19 adalah kondisi keseharian masyarakat ketika di awal pandemi.
“Kalau bisa, yang kerja di luar itu biar teman-teman di RS dan Dinkes, termasuk juga dari kajian kami itu wartawan, TNI, Polri. Yang lain di rumah saja, pegawai kantor pun dalam rancangan kami itu dibatasi, kalau tidak benar-benar terpaksa ya tidak perlu dikerjakan di kantor,” tutur Joko, yang juga sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sleman ini.
Joko menjelaskan, usai piknik masa liburan, Pemkab Sleman akan meminta warga yang sehat untuk karantina sedangkan yang sakit diisolasi.
“Isolasi di rumah sakit boleh, FKDC (shelter) juga boleh atau isolasi mandiri juga boleh. Dan yang dikarantina pokoknya tidak boleh ada aktivitas ke luar, betul-betul selama 14 hari karantina, minimal 10 hari. Jadi kembali seperti masa Covid-19 awal-awal, ketat aturan isolasi bagi pelaku perjalanan,” jelasnya.
Sementara itu, Shavitri selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman menambahkan, walau cuti akhir tahun sudah dipangkas, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang datang untuk liburan ke Sleman. @yus