VISI.NEWS — Guna mengantisipasi menyebarnya pandemi Covid 19, Satpol PP Kab. Bandung, beserta jajaran Polisi/TNI menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menutup sementara Taman Bermain Anak, Taman Uncal, Taman Perpustakaan, dan Lapang Upakarti, untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Salah satu anggota Satpol PP, Asep Nurdaina, mengatakan, sterilisasi lokasi-lokasi itu diberlakukan hingga tanggal 25 Januari nanti. Tujuannya adalah meminimalisir dan menghindari ancaman virus corona.
“Kami menjaga disetiap tempat yang bisa mengundang kerumunan orang, dan mensterilkan lokasi untuk sementara waktu sesuai dengan instruksi pimpinan,” katanya di Pemkab Bandung, Minggu (17/1/2021).
Dia mengharapkan masyarakat bisa mengerti dan memaklumi dengan situasi dan kondisi saat ini. Hal ini dilakukan Pemkab Bandung untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus upaya pencegahan paparan pandemi.
Salah seorang pengunjung dari Soreang, Imas (37), saat dimintai pendapat, menuturkan, sangat setuju sekali dengan program PPKM. Karena kegiatan tersebut sangat positif sekali dan berguna bagi masyarakat semua.
Imas mengharapkan pelaksanaan PPKM bisa signifikan. Dan jumlah warga yang terkonfirmasi pandemi bisa berkurang dengan cepat. Melalui PPKM yang merupakan salah satu upaya menekan dan memutus mata rantai pandemi covid.
“Dengan menghindari kerumunan, berarti kita mendukung program pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan,” ujar Imas.
Situasi dan kondisi di Pemkab Bandung, lanjut dia, sekarang sepi dari pengunjung dan aktivitas masyarakat lainnya. Tidak ada lagi gelak tawa anak-anak, atau ibu-ibu yang bercengkrama mendampingi anak-anaknya bermain.
PPKM di Pemkab Bandung berhasil diterapkan, tambahnya, dan masyarakat mau mengerti serta mematuhi peraturan tersebut. Karena semua aturan yang diterapkan demu kebaikan bersama. @qia.