Search
Close this search box.

Terbelit Utang, ART di Serang Nekat Bawa Bayi Majikan dan Rencanakan Tebusan

Petugas kepolisian mengamankan ART berinisial YY (25) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/1/2026), setelah membawa kabur bayi majikannya dari Perumahan BNL, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANTEN – Tekanan ekonomi mendorong seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Serang mengambil langkah nekat. Seorang perempuan berinisial YY (25) membawa kabur bayi majikannya dari rumah tempatnya bekerja di Kecamatan Kibin, dengan rencana meminta uang tebusan untuk melunasi utang pribadinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, kedua orang tua korban baru saja pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan mendapati rumah mereka di Perumahan BNL, Desa Nagara dalam kondisi kosong. Anak balita mereka tidak berada di rumah, begitu pula sang pengasuh yang selama ini dipercaya merawatnya.

Kekhawatiran orang tua korban semakin besar setelah mereka memeriksa rekaman kamera pengawas. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pengasuh membawa bayi tersebut keluar rumah dan pergi menggunakan ojek online. Upaya menghubungi nomor telepon pelaku tidak membuahkan hasil karena ponselnya sudah tidak aktif.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi pelaku, namun nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi. Karena merasa sangat khawatir terhadap keselamatan anaknya, mereka kemudian melapor ke Polsek Cikande,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (7/1/2026).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri pergerakan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan YY.

“Pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Condro.

Dari hasil pemeriksaan, YY yang diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur mengaku membawa kabur bayi tersebut karena terlilit utang. Ia berencana meminta uang tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban. Namun rencana itu belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu ditangkap polisi.

Baca Juga :  DPR Akan Dalami Wacana Tutup Prodi Kuliah Tak Relevan Industri

“Pelaku mengakui berniat meminta tebusan, tetapi belum sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada keluarga korban,” ungkap Condro.

Selain membawa bayi korban, pelaku juga diketahui mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor. Perhiasan tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp 450.000.

Polisi memastikan kondisi bayi dalam keadaan selamat saat ditemukan bersama pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut langsung dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Sementara itu, YY kini ditahan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sedangkan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Condro. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :